Monday, February 17, 2025

Cegah Kemacetan, Dua Polisi di Makassar Sigap Bantu Dorong Mobil Mogok

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Personil Unit Binmas Polsek Biringkanaya, Ipda H. Safaruddin bersama Ipda Marsuki dan Aiptu Nur Alim melakukan kegiatan empati yaitu mendorong mobil pengendara yang mogok diperempatan jalan Perintis Kemerdekaan – jalan Paccerakkang, Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Selasa (25/02/2020).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, awalnya ada kendaraan Toyota mini hardtop warna merah mengalami mogok saat melintas di dekat perempatan jalan Perintis – jalan Paccerakkang, yang mengakibatkan kepadatan kendaraan di sekitar lokasi.

Beberapa saat kemudian melintas personil Polsek Biringkanaya yaitu Ipda H. Safaruddin berteman. Selanjutnya Ipda H. Safaruddin berteman segera mendorong mobil yang mogok tersebut dari tengah jalan ke bahu jalan agar tidak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas di sekitar lokasi.

Setelah berhasil mendorong kendaraan tersebut ke bahu jalan, sang pengemudi yang tidak diketahui identitasnya mengucapkan terima kasih kepada ketiga anggota kepolisian tersebut.

Dikonfirmasi, Kanit Binmas Polsek Biringkanaya, Iptu Harisa mengungkapkan “Iya, benar tadi Panit 1 dan 2 bersama Bhabinkamtibmas Daya mendorong mobil warga yang mogok di dekat perempatan Perintis – Paccerakkang, untuk menghindari terjadinya kemacetan lalu lintas di lokasi tersebut,” ucap Iptu Harisa.

Aksi heroik yang dilakukan oleh Dua Polisi di Makassar saat membantu pengendara mobil untuk mendorong kendaraannya yang mogok merupakan salah satu upaya yang dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri.

Dalam rangka membangun empati antara Polri dan masyarakat, perlu dipahami kedua kemampuan ini yakni kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.

Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.

Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas.

Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi. Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.

Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.

Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warga negara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.

Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.

Related Posts

1 of 1,456
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih