Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Senin tanggal 17 September 2018. Ponpes Riyadus Shalihin Yapqah Al-Furqon Desa Bonto Botoa, Kec. Tompo Bulu Kab. Bantaeng, menggelar acara deklarasi penolakan paham radikalisme.
Deklarasi yang diikuti oleh pengurus, pengajar, santri dan santriwati ponpes Riyadus Shalihin Yapqah Al-Furqon sebanyak 250 orang.
Hadir dalam giat tersebut Unit Polda, Kapolsek Tompo Bulu AKP Kuswanto beserta anggota, Pimpinan Ponpes KH. Muh Nuh Khaeruddin beserta Istri, Ketua Ponpes KM. H. Ahmad Kurnia, S.Ag, Wakil Ketua Ponpes Ustad Khalid, dan Kepala Madrasah Aliyah Riyadus Shalihin-Yapqah Drs. M. Marsuz, S.Pd. bersama Dewan Guru dan pengurus ponpes.
Giat deklarasi diawali sholat berjamaah, ceramah kebangsaan oleh Polri dilanjutkan dgn tanya jawab dan diskusi dengan tema “bahaya paham Radikal dalam kehidupan berbangsa dan bernegara”.
Deklarasi serta diskusi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pengurus dan santri Ponpes Riyadus Shalihin-Yapqah (Al-Furqon) tentang bahaya paham Radikal dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta mendukung program pemerintah dalam hal pencegahan dan penanggulangan tindak pidana terorisme, menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif serta mendukung pelaksanaan Pileg dan pillpres 2019 aman.
Polri selalu berkoordinasi dan sinergitas dengan instansi terkait khususnya Diknas dan Kemenag dalam melakukan pengawasan terhadap kurikulum dan materi pelajaran yang ada pada Pondok pondok pesantren di Kab. Bantaeng.
Selain itu juga dilakukan Pernyataan sikap Ponpes Riyadus Shalihin Yapqah (Al-Furqon) dalam bentuk Deklarasi yang dibacakan oleh Kepala SMK Riyadus Shalihin-Yapqah (M. Mundzir, S.Pd. M.Pd). Diikuti oleh para pengurus, pengajar dan santri Ponpes.
Isi deklarasi sebagai berikut;
KAMI PENGURUS DAN PARA SANTRI / SANTRI WATI PONPES RIYADUS SHALIHIN YAPQAH DESA TOMPO BULU KABUPATEN BANTAENG BERJANJI :
1. BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA;
2. SETIA KEPADA PANCASILA, UNDANG-UNDANG DASAR 1945, DAN PEMERINTAHAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA;
3. MEMATUHI SEGALA PERATURAN DAN TATA TERTIB PONPES, SALING MENGHORMATI DAN MENGHARGAI ANTAR PENGURUS DAN SANTRI;
4. MENJAGA NAMA BAIK PONPES, DISIPLIN, JUJUR, DAN BERTANGGUNG JAWAB, SOPAN SANTUN DALAM SETIAP UCAPAN DAN PERBUATAN;
5. MENOLAK KERAS SEGALA BENTUK KEKERASAN, ANARKISME, ADU DOMBA, INTOLERANSI DAN TERORISME DEMI MENJAGA KEUTUHAN NKRI.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan sumbangan dari Polri berupa Al-qur’an dan Sajadah untuk kelengkapan di Masjid Al-Furqon.
Sumber : trisaktinews.com