Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Personel Polsek Anggeraja menjalani tes urine dalam upaya untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba dikalangan aparat penegak hukum.
Kapolsek Anggeraja AKP Rusli mengatakan bahwa pelaksanaan tes urine terhadap personil Polsek Anggeraja merupakan salah satu upaya untuk mencegah adanya tindakan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polsek Anggeraja Polres Enrekang, Rabu (10/11/2021).
“Tujuannya melakukan pengecekan dan screening awal kepada anggota Polsek Anggeraja guna mencegah penyalahgunaan narkoba yang dimungkinkan dilakukan oleh anggota,” kata Kapolsek Anggeraja AKP Rusli.
“Tes urine kepada Seluruh Personil Polsek Anggeraja sebanyaka 16 orang tersebut dengan hasil negatif. Kegiatan tes urin kepada anggota Polsek Anggeraja berjalan dengan lancar dan tertib,” lanjutnya.
Tes urine dadakan yang dilaksanakan Polsek Anggeraja adalah salah satu upaya preemtif dan preventif untuk mencegah peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di internal Kepolisian.
Menurut M. Kemal Darmawan dalam bukunya yang berjudul “Strategi Kepolisian Dalam Pencegahan Kejahatan”, definisi dari preemtif adalah kebijakan yang melihat akar masalah utama penyebab terjadinya kejahatan melalui pendekatan sosial, pendekatan situasional dan pendekatan kemasyarakatan untuk menghilangkan unsur potensi gangguan (faktor korelatif kriminogen).
Preventif sebagai upaya pencegahan atas timbulnya ambang gangguan (police hazard), agar tidak berlanjut menjadi gangguan nyata/ancaman faktual (crime). Sehingga dalam hal ini dapat didefenisikan bahwa tindakan Preemtif (Pembinaan) merupakan salah satu upaya yang dilakukan Polri untuk menanggulangi dan memberantas penyalahgunaan narkoba.
Tindakan Polri ini dilakukan dengan melihat akar masalah penyebab terjadinya penyalahgunaan narkoba dengan melalui pendekatan sosial, situasional dan kemasyarakatan untuk menghilangkan unsur potensi gangguan.
Tindakan preemtif yang dilakukan Polri dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba yaitu dengan melakukan pembinaan kepada masyarakat dengan cara sosialisasi, penyuluhan dan audiensi tentang bahaya dan dampak dari penyalahgunaan narkoba. Hal ini untuk antisipasi dan pencegahan dini melalui kegiatan-kegiatan edukatif dengan tujuan menghilangkan potensi penyalahgunaan narkoba (faktor peluang) dan pendorong terkontaminasinya seseorang menjadi pengguna.
Preventif (Pencegahan) Anggota-anggota Kepolisian diterjunkan langsung ke wilayah-wilayah yang mencurigakan dijadikan tempat penampungan, penyimpanan, dan peredaran narkotika. Polisi juga mengadakan razia untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan bahkan penangkapan terhadap orang-orang yang diduga menyalahgunakan narkotika. Razia ini bisanya dilakukan ditempat hiburan malam dan juga tempat-tempat yang informasinya didapatkan dari masyarakat.
Selain itu dalam rangka meminimimalisir peredaran narkoba, Polri bekerjasama dengan instansi dan lembaga terkait, lembaga swadaya masyarakat, perkumpulan, ormas dan lain-lain.