Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Waka Polres Luwu Utara Kompol Amir Majid didampingi Kasat Reskrim Polres Luwu Utara Syamsul Rijal mengikuti pemusnahan dengan cara membakar puluhan ribu e-KTP rusak atau invalid di Halaman Parkiran Kantor Gabungan Dinas Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara.
e KTP ini di musnahkan untuk mencegah adanya oknum yang tidak bertanggung jawab menyalagunakan e KTP tersebut,” ujar Wakapolres Luwu Utara.
E-KTP yang dibakar dengan rincian 22.208 keping e-KTP dan 275 blangko e-KTP yang rusak atau invalid.
Pemusnahan ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Abdul Mahfud, dan Kadis Dukcapil Mas’ud Masse. Pemusnahan juga disaksikan KPU Luwu Utara, Bawaslu Luwu Utara, Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik Enyon serta Kepala Dinas Perhubungan Eka Rusli.
“Pemusnahan ini dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya penyalahgunaan dokumen kependudukan,” ujar Sekda Abdul Mahfud usai memusnahkan puluhan ribu keping e-KTP. (Humas Polres Lutra)