Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19, Kapolsek Alla bersama jajarannya meningkatkan kegiatan patroli Yustisi di Pasar Alla serta memberi himbauan protokol kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Alla Iptu Sainal Masing menghimbau kepada warga masyarakat yang ada di pasar agar tetap terapkan physical distancing dengan selalu menggunakan masker dan tetap jaga jarak dengan orang lain guna untuk mencegah penyebaran wabah virus covid-19 yang meresahkan saat ini, Selasa (23/03/2021).
Sebelum meninggalkan pasar Sudu, petugas patroli Polsek Alla juga menitipkan pesan Kamtibmas. “Apabila mendengar atau mengetahui informasi sekecil apapun tentang potensi ancaman gangguan kamtibmas, segera menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Alla,” jelas Kanit Provos Aiptu Asfin.
Adapun warga yang tidak memakai masker diberi sanksi mengucapkan Pancasila sampai betul dan kemudian orang tersebut di beri masker. Jumlah pelanggar yang tidak memakai masker dalam patroli yustisi di dalam pasar Sudu sudah mulai berkurang.
Sementara itu Kapolsek Alla Iptu Sainal Masing menambahkan bahwa, kegiatan patroli pasar ini selain bertujuan untuk meningkatkan stabilitas Kamtibmas, juga sebagai wujud pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat, warga supaya disiplin patuhi 5M guna cegah penyebaran covid-19.
Operasi Yustisi yang digelar Polsek Alla untuk mendisiplinkan warga memakai masker sejalan dengan langkah pemerintah, sebab hal ini merupakan salah satu langkah dan upaya dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 yang semakin hari semakin meluas.
Dilansir dari Kompas.com, bahwa saat ini, berbagai negara di dunia telah melakukan langkah-langkah sebagai upaya menegakkan jarak fisik (Physical Distancing) ini untuk memperlambat penyebaran Covid-19.
Adapun upaya-upaya tersebut di antaranya adalah menghentikan pertemuan publik, menutup ruang-ruang publik, hingga, menutup sekolah, hingga memberlakukan penutupan total wilayah.
Isolasi diri merupakan bentuk dari social distancing, tetapi ada perbedaan penting dari keduanya. Isolasi diri dan karantina bertujuan untuk mencegah orang yang terinfeksi atau orang yang pernah melakukan kontak dengan mereka yang terinfeksi, untuk menularkan virus.
Sementara, social distancing atau physical distancing merupakan langkah yang lebih luas untuk menghentikan perkumpulan orang yang memungkinkan terjadinya penyebaran infeksi.
Ada alasan yang sangat baik tentang mengapa menjaga jarak menjadi strategi penting dalam mengontrol pandemi Covid-19.
Setiap orang yang terinfeksi virus ini diduga rata-rata menularkan kepada 2-3 orang lainnya dalam tahap awal wabah. Periode inkubasi, yaitu waktu antara infeksi dan gejala diperkirakan adalah sekitar 5 hingga 14 hari.
Jika seseorang terinfeksi dan tetap bersosialisasi seperti biasa, kemungkinan orang tersebut akan menurlarkan ke dua hingga tiga temannya yang kemudian akan menularkan kepada dua hingga tiga orang lainnya.
Sudah ada beberapa bukti yang menjelaskan bahwa tinggal di rumah dan menjaga jarak aman dengan orang lain dapat memperlambat penyebaran dan menghentikan efek domino ini.
Para ilmuwan telah menemukan adanya dua metode potensial untuk mengatasi pandemi ini dengan simulasi populasi di AS dan Inggris.
Pertama, mitigasi, difokuskan hanya pada isolasi mereka yang paling rentan dan mengarantina mereka yang menunjukkan gejala.
Kedua, penekanan, menyertakan semua orang di dalam populasi untuk menerapkan jarak fisik ini. Sementara, mereka yang menunjukkan gejala dan orang-orang di dalam rumah yang sama mengarantina diri sendiri di dalam rumah.