Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Pastikan tidak ada penyimpangan, Bhabinkamtibmas Polsek Herlang Brigadir Jumliadi mengawal langsung penyaluran bantuan sosial BPNT di Dusun Bontomanai Desa Singa Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, Minggu (11/04/21).
Kegiatan tersebut di laksanakan dirumah Ibu Jusniti yang di hadiri oleh petugas TKSK, Kasi PMD Kecamatan Herlang, dan penerima bantuan
Adapun sembako yang dibagikan berupa bahan pangan dengan rincian Jenis atau macamnya yakni : Beras 20 kg, Buah apel 16 biji, Telur 60 butir semua dihitung per dua bulan maret dan april.
Pada kesempatan ini Brigadir Jumliadi selaku Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada warga agar senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Pengawalan penyaluran dana bansos yang dilakukan oleh aparat Kepolisian merupakan kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.