Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tim Bimbingann dan penyuluhan dari Sat Binmas Polres Bone melaksanakan penyuluhan sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya pungutan liar (Pungli) di wilayah hukum Polres Bone.
Tidak tanggung tanggung tim yang dipimpin oleh Kaurmintu Sat Binmas Aipda A. Syarif Alqadri menyambangi warga di Jl. Sukawati Kec. Tanete Riattang, Kab. Bone, Kamis (25/02/2021).
Dalam pelaksanaanya, personil Sat Binmas mengajak warga agar tidak memberi imbalan diluar peraturan baku yang telah ditetapkan oleh perundang undangan sebab hal tersebut nantinya akan berubah menjadi pungutan liar yang tidak dapat dipertanggung jawabkan bahkan melanggar hukum.
“Jangan memberi dan jangan menerima segala sesuatu yang bukan hak kita,” ungkap Syarif.
Sementara salagh seorangn pengunjung pasar lama di Jl. Sukawati bernama Muhammad basir mengungkapkan bahwa apa yang disampaikan oleh polisi dalam.penyuluhan pencegahan pungli sangat bermanfaat.
“Ini sangat baik untuk disosialisasikan agar masyarakat tidak.membiasakan dirinya untuk memberi kepada petugas berupa pungutan yang tidak resmi misalnya parkir liar,” ungkap Muhammad Basir.
Satgas Saber Pungli ini dibentuk beberapa tahun lalu, Menko Polhukam saat itu Wiranto mengumumkan pembentukan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar, yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016.
Dalam melaksanakan tugasnya Saber Pungli berada di bawah koordinasi Menko Polhukam. Dalam Perpres itu, Satgas Saber Pungli bertugas untuk memberantas praktik pungutan liar secara efektif dan efisien.
Caranya, dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga atau pemerintah daerah.
Satgas itu memiliki empat fungsi, yakni intelijen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan, serta yustisi. Selain itu, satgas Saber Pungli juga berwenang melakukan operasi tangkap tangan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf d.
Keseriusan Pemerintah memberantas pungli terlihat dari pernyataan yang pernah dilontarkan oleh Wiranto.
Dia mengatakan, Saber Pungli tidak hanya menyasar para pelaku di kementerian/lembaga pemerintahan. Menurut dia, satgas tersebut juga akan membersihkan pungli yang dilakukan oleh calo, preman dan organisasi kemasyarakatan.
Setelah terbentuk, satgas Saber Pungli akan memetakan daerah mana saja yang dinilai rawan pungli, serta pelaku lapangan hingga di tingkat kementerian/lembaga pemerintah.