Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan terhadap publik, ketua Tim Satgas Saber Pungli Polres Enrekang Kompol Abd. Azis Taba bersama personil tim satgas saber pungli melaksanakan kegiatan sosialisasi terhadap personil Polres Enrekang, Selasa (24/03/20).
Waka Polres Enrekang selaku Kepala Satgas Daerah Kompol Abd. Azis Taba yang didampingi Kasat Binmas AKP Yulianus Te’dang sebagai kepala unit pencegahan saber pungli Polres Enrekang bersama tim memberikan arahan dan penyuluhan tentang saber pungli.
“Adapun yang menjadi dasar dan landasan hukum yaitu Perpres Nomor 87 tentang satgas saber pungli,” ungkap Ketua Tim Satgas Saber Pungli Kompol Abd Azis Taba dalam arahannya.
“Saya sampaikan kepada rekan-rekan bahwa kita disini sebagai pelayan masyarakat, jadi berikanlah pelayanan terbaik bagi masyarakat tanpa harus mengharapkan sesuatu dari masyarakat, saya berharap kiranya apa yang telah kita lakukan selama ini dalam memberikan pelayanan pada masyarakat agar dipertahankan,” ucap Kasatgasda Kompol Azis Taba.
“Selain melaksanakan sosialisasi di instansi-instansi dalam wilayah kabupaten Enrekang kami juga senantiasa melaksanakan sosialisasi di lingkup Polres Enrekang,” tambah Kompol Azis Taba.
Satgas Saber Pungli ini dibentuk beberapa tahun lalu, Menko Polhukam saat itu Wiranto mengumumkan pembentukan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar, yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016.
Dalam melaksanakan tugasnya Saber Pungli berada di bawah koordinasi Menko Polhukam. Dalam Perpres itu, Satgas Saber Pungli bertugas untuk memberantas praktik pungutan liar secara efektif dan efisien.
Caranya, dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga atau pemerintah daerah.
Satgas itu memiliki empat fungsi, yakni intelijen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan, serta yustisi. Selain itu, satgas Saber Pungli juga berwenang melakukan operasi tangkap tangan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf d.
Keseriusan Pemerintah memberantas pungli terlihat dari pernyataan yang pernah dilontarkan oleh Wiranto.
Dia mengatakan, Saber Pungli tidak hanya menyasar para pelaku di kementerian/lembaga pemerintahan. Menurut dia, satgas tersebut juga akan membersihkan pungli yang dilakukan oleh calo, preman dan organisasi kemasyarakatan.
Setelah terbentuk, satgas Saber Pungli akan memetakan daerah mana saja yang dinilai rawan pungli, serta pelaku lapangan hingga di tingkat kementerian/lembaga pemerintah.
Wiranto menuturkan, saat ini praktik pungli juga menjadi beban bagi masyarakat kecil yang berpenghasilan rendah. Dia mencontohkan, supir-supir truk di daerah terbebani dengan praktik pungli oleh oknum Dinas Perhubungan maupun preman.
Selain itu, pedagang-pedagang kecil juga seringkali harus membayar sejumlah uang kepada pihak-pihak tertentu yang tidak jelas.