Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kapolsek Alla Iptu Suyitno memimpin patroli kamtibmas (Keamanan, ketertiban masyarakat) dan mengontrol para pelaku usaha di Pasar Sudu Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Rabu (10/08/2022).
Hal ini dilakukan untuk melaksanakan pemantauan perkembangan situasi di Pasar Sudu agar tercipta kondisi yang aman dan kondusif. Kapolsek Alla, yang tengah melaksanakan giat sambang menemui para pelaku usaha pasar.
Dengan senyum, salam dan sapa kepada para pedagang sekaligus memberikan himbauan agar turut serta menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
Kapolsek Alla Iptu Suyitno bahwa pihaknya juga memberikan himbauan kepada penjual maupun pembeli yang sedang bertransaksi untuk lebih berhati-hati terhadap barang dagangan maupun barang bawaaan. Hal ini terkaitnya maraknya aksi pencurian maupun penjambretan yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan.
Oleh karenanya, dengan adanya kegiatan sambang dan patroli yang dilaksanakan, diharapkan dapat mengantisipasi pergerakan para pelaku kejahatan untuk melaksanakan aksinya. Melalui kegiatan ini juga mengajak para pelaku usaha pasar turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Dengar kehadiran polisi di tengah masyarakat sangat penting, selain menjalin silaturahmi sekaligus menciptakan rasa aman untuk masyarakat yang sedang berbelanja,”ungkapnya
Kehadiran polisi dalam keramaian transaksi jual beli di pasar ini, spontan menjadi pusat perhatian masyarakat. Para pedagang pun mengaku senang serta mengapresiasi kegiatan.
Patroli yang dilakukan oleh Polri bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi berseragam di tengah-tengah masyarakat, pencegahan bertemunya faktor niat dan kesempatan yang memungkinkan timbulnya kriminalitas, pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Tujuan patroli itu sendiri agar memberikan rasa aman, perlindungan dan pengayoman masyarakat, diperolehnya informasi tentang kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas, serta pembatasan gerak provokator dan separatis di tengah-tengah masyarakat.
Adapun peranan patroli, antara lain, bahwa patroli merupakan tulang punggung Polri dalam upaya mencegah segala bentuk kejahatan/gangguan kamtibmas, sebagai sumber informasi bagi kesatuan, perwujudan kehadiran polri di tengah masyarakat, sarana untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, dan mencerminkan kesiapsiagaan Polri di sepanjang waktu dalam upaya pemeliharaan dan menjamin kamtibmas.
Sebagaimana tugas pokok Kepolisian yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum dihadapkan dengan kondisi dan karakteristik masyarakat yang modern.