Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Resmob Polsek Panakkukang berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Senin (20/05/19). Keduanya berinisial MS alias Ogi (18), MA alias Nunu (18) melancarkan aksinya di Jalan Topas raya Kelurahan Masale Kecamatan Panakukkang Kota Makassar.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan dalam penangkapan itu dua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti hasil curian 1 Handphone Oppo A7.
Kejadian berawal saat petugas mendapat informasi dari warga telah terjadi curas di Jalan Topas Raya Kecamatan Panakkukang Kota Makassar, korban yang sementara melintas di Jalan Topas Raya tiba – tiba di hampiri oleh kedua pelaku berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna abu – abu.
“Pelaku lalu memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan dan merampas handphone, Korban pun langsung berteriak dan sempat menarik salah satu baju pelaku MA alias Nunu hingga terjatuh sehingga warga yang mendengar teriakan korban langsung membantu korban dan mengamankan salah satu pelaku,” ungkap Kasubbag Humas.
Pelaku lainnya lelaki MS alias Ogi berhasil melarikan diri, resmob Polsek Panakkukang melakukan pengembangan terhadap lelaki MS alias Ogi dan berhasil meringkus di tempat persembunyiannya Jalan Cillalang Kecamatan Rappocini Kota Makassar.
Dari pengakuannya selain di Jalan Topas kedua pelaku kerap melakukan aksi curas di wilayah hukum Panakkukang seperti Jalan Boulevard dan di Jalan A.P Pettarani. Keduanya diketahui merupakan residivis curas dan baru menghirup udara bebas pada awal April tahun 2019.
Pengamat Sosial khusus masalah kemiskinan dari Universitas Indonesia, Priadi Permadi mengatakan, fenomena pelaku aksi curas atau begal yang terjadi pada sejumlah kota besar di Indonesia merupakan bentuk kejahatan kriminal yang sejajar dengan masalah ekonomi. Kesenjangan sosial dan kesulitan hidup yang terjadi menjadi salah satu faktor pemicu kejahatan pelaku pembegalan di jalanan.
Pemicu lainnya kemudian ditambah dengan tidak adanya pemerataan lapangan kerja membuat masyarakat terutama pemuda dengan pendidikan rendah semakin sulit untuk mencari penghasilan. Untuk itu, masalah inilah yang utamanya perlu diatasi.
Tak hanya itu, menurut Priadi, faktor kriminal itu juga didorong dengan adanya iklan maupun film di televisi yang menunjukkan hidup bergelimangan harta. Akibatnya, orang pun akan menggunakan segala cara agar bisa menjadi seperti itu.
Selain itu, faktor penegakan hukum pun tak luput dari perannya dalam meningkatkan jumlah kriminalitas. Dengan jumlah aparat kepolisian yang kurang, ditambah faktor ekonomi para penegak hukum tersebut, menjadi faktor lainnya kriminalitas seperti pembegalan meningkat.
“Seharusnya penegak hukum pun memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku kriminal tersebut. Jangan sampai kasus anak jalanan yang kemudian ditangkap dan bebas setelah ditebus menjadi salah satu faktor membuat anak jalanan tersebut berani melakukan kriminalitas lebih tinggi,” ucapnya.
Solusi yang dapat dilakukan untuk menghindarkan anak-anak dalam masalah seperti ini terutama orang tua dan pemerintah. Para orangtua seharusnya bersikap ekstra hati-hati dan memantau secara rutin setiap tahap perkembangan anaknya. Lalu pemerintah harus bekerja lebih maksimal lagi dalam mensejahterakan rakyatnya.
Misalnya, meringankan biaya pendidikan agar anak-anak memiliki ilmu dan skill yang bisa digunakan untuk meringankan beban orang tua mereka. Lalu memberikan dana/uang jatah bulanan kepada warga miskin. Membatasi jumlah penduduk tiap tiap pulau, sehingga tidak ada pertumbuhan yang terlalu tinggi di salah satu pulau/ pemindahan orang–orang ke pulau lain.