Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Jatanras Polrestabes Makassar merhasil meringkus pelaku curas yang meresahkan warga Kota Makassar. Yakni lelaki AD alias Bolong (21) warga Jalan Bersih Galangan Kapal diamankan, Kamis (28/3/2019).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda, Jumat (29/3/2019) mengatakan, berawal dari Tim Jatanras Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku curas sedang berada di Sapiria. Tim Jatanras pun bergerak cepat dan berhasil menangkap AD.
Pengakuan AD di hadapan petugas, ada 4 TKP dirinya melakukan curas bersama dengan temannya, diantaranya di Jalan Sunu depan bintang mode, mengambil hp samsung J5 warna hitam, menggunakan sepeda motor.
Selanjutnya petugas melakukan pengembangan menunjukan TKP, namun dalam perjalanan AD berusaha melarikan diri dengan melawan petugas. Tim pun memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali akan tetapi pelaku tidak mengindahkan sehingga diberi tindakan tegas terukur yang mengenai kaki kiri pelaku, selanjutnya pelaku dilarikan menuju RS Bhayangkara Makassar guna mendapatkan perawatan.
“AD merupakan DPO Polsek Tallo, dua rekan AD melakukan curas, sudah lebih duluan diamankan,” pungkas AKP Alex.