Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Resmob Polsek Panakkukang berhasil meringkus dua pelaku spesialis dor to dor dan pencurian bermotor (Curanmor). Keduanya berinisial WA (17) dan JA alias Fajar (18) tercatat sebagai warga Jalan Rajawali Kota Makassar diringkus pada hari Minggu (20/01/19).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan salah satu pelaku lelaki JA alias Fajar terpaksa dilumpuhkan oleh Resmob Polsek Panakkukang karena melakukan perlawanan serta mencoba melompat dari mobil untuk melarikan diri, sebelumnya sudah diberikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan.
Dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti hasil curiannya 1 (satu) Unit motor Vega tanpa body (kap), 1 (satu) Unit Hp Vivo Y69 Warna Hitam serta alat yang digunakan senjata tajam ketapel dan anak panah busur.
Penangkapan kedua pelaku berawal saat resmob Polsek Panakkukang melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan salah satu pelaku, lelaki WA ditangkap di Jalan Pengayoman.
Sedangkan lelaki JA alias Fajar diringkus di sebuah rusunawa jalan Rajawali serta di lakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti HP hasil curian.
Kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di penginapan Home stay kec. panakkukang pada tanggal 20 januari 2019, Jalan Rajawali kec.Mariso sekitar minggu lalu mengambil sebuah motor yang terparkir di depan rumah korban serta melakukan copet di Pantai Losari sekitar bulan 8 Tahun 2018 berhasil membawa kabur HP android, Jelasnya. (Humas Polrestabes Makassar)
Seperti yang dikeluhkan oleh sebagian besar masyarakat, dimana ulah pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) semakin merajalela. Bukan hanya di tempat sepi, para pelaku curanmor pun juga tak berpikir panjang berulah di lokasi yang penuh keramaian.
Bahkan, aksi pencurian kendaraan bermotor makin terbilang nekat melakukan aksi kejahatannya, meskipun di lokasi yang ramai, juga banyak terjadi seperti di areal parkiran. Pelaku berulah dengan cepat, sehingga sulit terlacak oleh pemilik kendaraan. Peralatan mencuri kendaraan bermotor pun semakin canggih.
Penyebab pencurian pun juga beragam dan terkesan banyak juga yang sepele. Ada yang ditaruh di parkiran kemudian raib, lantas ada juga yang diserobot di jalan, bahkan ada juga yang karena sepele seperti karena ditinggal memancing, ditinggal belanja di dasar dan lainnya.
Dengan kondisi semacam itu, maka hal ini memberi sinyal kepada kita semua para pemilik motor untuk lebih ekstra hati-hati dan waspada bahwa pelaku-pelaku pencuri motor mengintai kekayaan motor kita. Bisa jadi, semakin banyaknya motor yang dicuri lantaran jumlah sepeda motor juga bertambah sangat banyak di masyarakat. Maka wajar jika pencurian sepeda motor juga banyak yang memenuhi laporan kantor polisi.
Kita tentu tidak bisa melarang pengetatan kepemilikan sepeda motor di masyarakat. Karena bagaimana pun alat transportasi ini memang dibutuhkan masyarakat untuk kemudahan mobilitas. Namun yang bisa dilakukan adalah memberikan imbauan agar masyarakat pemilik sepeda motor lebih berhati-hati dan waspada. Ketika ditinggal parkir maka harus dipastikan sepeda motor sudah terkunci.
Jangan sampai angka pencurian sepeda motor terus bertambah di masyarakat. Hal itu akan menjadi preseden buruk bagi rasa keamanan masyarakat. Meski sebenarnya penyebab kriminalitas pencurian sepeda motor itu bukan semata-mata karena faktor aparat keamanan tetapi juga karena keteledoran pemilik yang menyebabkan munculnya kesempatan pelaku beraksi.
Untuk itu, kita semua berkewajiban mengeliminasi kasus-kasus pencurian sepeda motor. Tugas terdepan memang ada di pundak aparat kepolisian selaku penjaga keamanan masyarakat. Kita khawatir jika setiap hari masyarakat disuguhi kasus-kasus atau kejadian pencurian sepeda motor maka akan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat akan minimnya rasa aman. Atau setidaknya masyarakat akan berkurang rasa percayanya kepada kinerja aparat kepolisian.
Untuk itu, salah satu cara lain untuk menekan maraknya aksi pencurian sepeda motor ini adalah dengan melakukan tindakan keras dan tegas kepada pencuri sepeda motor itu. Sehingga akan meningkatkan rasa aman di mata masyarakat, utamanya bagi pemilik kendaraan sepeda motor.
Penulis : Marwan