Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tim Opsnal Polsek Mamajang mengamankan seorang perempuan di Mall Ratu Indah lantaran ketahuan mencuri HP Iphone 7 plus, Jumat (2/11/2018). Pelaku adalah kasir di toko butik, MJ (31), yang tercatat tinggal di BTN Pepabri Sudiang.
Tertangkapnya perempuan tersebut, berawal dari laporan warga yang menyebutkan telah terjadi tindak pidana pencurian di salah satu pusat perbelanjaan tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Mamajang yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Syam Hehanusa didampingi Panit 2 Reskrim, Ipda Syaful Basir langsung ke TKP dan mengambil keterangan korban dan saksi-saksi serta mengamankan terduga pelaku.
Kapolsek Mamajang, Kompol Daryanto, melalui Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Diaritz Felle, SIK menerangkan bahwa perkara tersebut bermula ketika korban, NF (24), bersama dua temannya, yakni AF (28) dan AY (28) mengunjungi Mall Ratu Indah untuk makan siang di Gast Tos.
“Setelah makan siang NF menuju toko butik Pameran lalu mencoba pakaian dan kemudian HPnya di simpan di meja kasir Butik, setelah mencoba pakaian korban lalu meninggalkan butik dan HP miliknya lupa diambil”, jelas AKP Diaritz Felle.
Saat sampai di tempat makan, NF baru menyadari HPnya kelupaan dan kembali ke butik tersebut bersama temannya menanyakan keberadaan HPnya. Namun, MJ pun menjawab kalau tidak mengetahui keberadaannya.
“Namun saksi AF mengambil tas milik MJ dan menemukan HP NF di dalam tasnya. Dari hasil introgasi yang dilakukan anggota, bahwa MJ mengakui mengambil HP tersebut dan menyembunyikannya di dalam tasnya”, tambah AKP Diaritz.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MJ pun digelandang ke Mapolsek Mamajang. (Humas Polrestabes Makassar)