Monday, February 17, 2025

Curi Motor yang Sedang Diparkir, Pemuda Sidrap Ink Terpaksa Berurusan dengan Polisi

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Aparat Polres Sidrap berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RF (23) warga Jl. A. Makkasau Kel. Pangkajene Kec. Maritengngae Kab. Sidrap, Sabtu (6/7/19). RF (23) Ditangkap Polisi berdasar laporan korbannya dengan Laporan korbannya pada 3 Juli lalu tepatnya 3 hari sebelum penangkapan.

Dari keterangan korbannya, Pada hari Rabu 03 Juli 2019 sekitar pukul 02.00 Wita, bertempat di Jl. A. Makkasau Kel. Pangkajene Kec. Maritengngae Kab. Sidrap korban memarkir sepeda motornya didepan kamar kost dan korban lupa mengambil kunci kontak yg masih terpasang di sepeda motor, keesokan paginya, korban menemukan sepeda motornya sudah tidak ada pada tempat semula/hilang.

Dari kejadian tersebut, korban kehilangan 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam-putih,  Plat Nopol DP 5854 CJ, Noka : MH1JM3116HK060988, Nosin : JM31E1065568.

Dihadapan petugas, RF mengakui bahwa dirinyalah bersama satu rekan lainnya yang diketahui berinisial D telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut saat melintas di Tempat kejadian Perkara ( TKP).

Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono saat di konfirmasi wartawan membenarkan perihal tersebut. “Benar, Pelaku telah mengakui perbuatannya yang mana telah melakukan pencurian sepeda motor bersama satu temannya berinisial D Yang saat ini masih buron,” ungkap Budi.

Pelaku bersama barang buktinya berupa 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam-putih, Plat Nopol DP 5854 CJ, Noka : MH1JM3116HK060988, Nosin : JM31E1065568 telah di amankan di Mapolres Sidrap Guna Penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tambah Akbp Budi.

Aksi pencurian kendaraan bermotor makin terbilang nekat melakukan aksi kejahatannya, meskipun di lokasi yang ramai, juga banyak terjadi seperti di areal parkiran. Pelaku berulah dengan cepat, sehingga sulit terlacak oleh pemilik kendaraan. Peralatan mencuri kendaraan bermotor pun semakin canggih.

Penyebab pencurian pun juga beragam dan terkesan banyak juga yang sepele. Ada yang ditaruh di parkiran kemudian raib, lantas ada juga yang diserobot di jalan, bahkan ada juga yang karena sepele seperti karena ditinggal memancing, ditinggal belanja di dasar dan lainnya.

Dengan kondisi semacam itu, maka hal ini memberi sinyal kepada kita semua para pemilik motor untuk lebih ekstra hati-hati dan waspada bahwa pelaku-pelaku pencuri motor mengintai kekayaan motor kita. Bisa jadi, semakin banyaknya motor yang dicuri lantaran jumlah sepeda motor juga bertambah sangat banyak di masyarakat. Maka wajar jika pencurian sepeda motor juga banyak yang memenuhi laporan kantor polisi.

Kita tentu tidak bisa melarang pengetatan kepemilikan sepeda motor di masyarakat. Karena bagaimana pun alat transportasi ini memang dibutuhkan masyarakat untuk kemudahan mobilitas. Namun yang bisa dilakukan adalah memberikan imbauan agar masyarakat pemilik sepeda motor lebih berhati-hati dan waspada. Ketika ditinggal parkir maka harus dipastikan sepeda motor sudah terkunci.

Jangan sampai angka pencurian sepeda motor terus bertambah di masyarakat. Hal itu akan menjadi preseden buruk bagi rasa keamanan masyarakat. Meski sebenarnya penyebab kriminalitas pencurian sepeda motor itu bukan semata-mata karena faktor aparat keamanan tetapi juga karena keteledoran pemilik yang menyebabkan munculnya kesempatan pelaku beraksi.

Untuk itu, kita semua berkewajiban mengeliminasi kasus-kasus pencurian sepeda motor. Tugas terdepan memang ada di pundak aparat kepolisian selaku penjaga keamanan masyarakat. Kita khawatir jika setiap hari masyarakat disuguhi kasus-kasus atau kejadian pencurian sepeda motor maka akan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat akan minimnya rasa aman. Atau setidaknya masyarakat akan berkurang rasa percayanya kepada kinerja aparat kepolisian.

Untuk itu, salah satu cara lain untuk menekan maraknya aksi pencurian sepeda motor ini adalah dengan melakukan tindakan keras dan tegas kepada pencuri sepeda motor itu. Sehingga akan meningkatkan rasa aman di mata masyarakat, utamanya bagi pemilik kendaraan sepeda motor.

Related Posts

1 of 1,444
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih