Rabu, Februari 19, 2025

Curi Uang Korban Laka Lantas, Resmob Polsek Panakkukang Ringkus Dua Pelaku

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Resmob Polsek Panakkukang berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Selasa (03/09/19). Dua pelaku yang ditangkap berinisial AN alias Anca (46) dan TP alias Anto (26).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengungkapkan bahwa kejadian tersebut berawal saat korban mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Urip Sumijharjo Kecamatan Panakkukang Kota Makassar pada hari Sabtu   (29/08) sekitar pukul 10.30 Wita.

“Pada saat kecelakaan resleting tas korban sudah dalam keadaan terbuka,” ujar Kasubbag Humas.

Barang yang hilang berupa satu unit HP Samsung A 20 warna biru hitam dan uang tunai sebesar Rp. 650.000 (enam ratus lima puluh ribu rupiah). Terungkapnya kasus pencurian tersebut berawal saat petugas melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari warga tentang ciri–ciri pelaku.

Petugas bergerak di Jalan Rappocini Kota Makassar dimana keduanya menggunakan sepeda motor Yamaha Vega warna Hitam dan hendak menjual HP tersebut, keduanya pun berhasil diringkus bersama barang bukti HP Samsung A 20 milik korban.

Kedua pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan pencurian di Jalan Urip Sumoharjo pada saat korbannya sedang mengalami laka lantas.

Pengamat Sosial khusus masalah kemiskinan dari Universitas Indonesia, Priadi Permadi mengatakan, fenomena pelaku aksi curas atau begal yang terjadi pada sejumlah kota besar di Indonesia merupakan bentuk kejahatan kriminal yang sejajar dengan masalah ekonomi. Kesenjangan sosial dan kesulitan hidup yang terjadi menjadi salah satu faktor pemicu kejahatan pelaku pembegalan di jalanan.

Pemicu lainnya kemudian ditambah dengan tidak adanya pemerataan lapangan kerja membuat masyarakat terutama pemuda dengan pendidikan rendah semakin sulit untuk mencari penghasilan. Untuk itu, masalah inilah yang utamanya perlu diatasi.

Tak hanya itu, menurut Priadi, faktor kriminal itu juga didorong dengan adanya iklan maupun film di televisi yang menunjukkan hidup bergelimangan harta. Akibatnya, orang pun akan menggunakan segala cara agar bisa menjadi seperti itu.

Selain itu, faktor penegakan hukum pun tak luput dari perannya dalam meningkatkan jumlah kriminalitas. Dengan jumlah aparat kepolisian yang kurang, ditambah faktor ekonomi para penegak hukum tersebut, menjadi faktor lainnya kriminalitas seperti pembegalan meningkat.

“Seharusnya penegak hukum pun memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku kriminal tersebut. Jangan sampai kasus anak jalanan yang kemudian ditangkap dan bebas setelah ditebus menjadi salah satu faktor membuat anak jalanan tersebut berani melakukan kriminalitas lebih tinggi,” ucapnya.

Solusi yang dapat dilakukan untuk menghindarkan anak-anak dalam masalah seperti ini terutama orang tua dan pemerintah. Para orangtua seharusnya bersikap ekstra hati-hati dan memantau secara rutin setiap tahap perkembangan anaknya. Lalu pemerintah harus bekerja lebih maksimal lagi dalam mensejahterakan rakyatnya.

Misalnya, meringankan biaya pendidikan agar anak-anak memiliki ilmu dan skill yang bisa digunakan untuk meringankan beban orang tua mereka. Lalu memberikan dana/uang jatah bulanan kepada warga miskin. Membatasi jumlah penduduk tiap tiap pulau, sehingga tidak ada pertumbuhan yang terlalu tinggi di salah satu pulau/ pemindahan orang–orang ke pulau lain.

Related Posts

1 of 1,630
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih