Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kepala Kepolisian Resor Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si bersama Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, SH.,LLM Ketua DPRD Sinjai Drs. Lukman H Arsal, M.Si, Dandim 1424 Sinjai yang diwakili oleh Danramil Sinjai Borong Kapten Inf. Muh. Bakri. H, Kajari Sinjai Aji Prasetya, SH.,MH, Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai Muh. Ishak,A.Md.,IP.,SH,MH dan Pejabat Utama Polres Sinjai menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus ke masyarakat secara simbolis dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-75.
Pembagian SIM khusus tersebut dilaksanakan di depan kantor pembuatan SIM Polres Sinjai dan SIM yang dibagikan ada dua kategori yaitu SIM A dan SIM C. pada hari Kamis (1/7/2021).
SIM A sebanyak 13 lembar dan SIM C sebanyak 12 lembar dari berbagai Kecamatan yang ada di Kabupaten Sinjai.
Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si mengatakan bahwa SIM khusus yang bagikan tersebut dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara yang Ke-75 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2021.
“Dalam rangka hari Bhayangkara ini kita memberikan SIM khusus secara gratis untuk warga yang memenuhi syarat yang lahir pada tanggal 1 Juli serta usia mereka sudah memenuhi persyaratan,” Ujarnya.
Selain itu, memenuhi syarat lainnya penerima SIM juga harus memenuhi persyaratan administrasi seperti kesehatan. Tutupnya.
(Humas Polres Sinjai Polda Sulsel)