Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Sebanyak 12 orang pelaku penyalahgunaan narkotika yang beraksi di wilayah Kabupaten Gowa berhasil terjaring dalam kegiatan Operasi Antik Lipu 2018 yang dilaksanakan Polres Gowa selama sepekan, sejak tanggal 16 Juli lalu.
Hasil ungkap ini dipaparkan langsung oleh Kasubbag Humas Polres Gowa Akp M Tambunan bersama Kasat Narkoba Akp Maulud dalam press conferencenya, Senin (22/07) siang.
“Selama sepekan beroperasi, Satnarkoba Polres Gowa berhasil membekuk 12 pelaku, yang ditangkap di berbagai lokasi yang berbeda, dimana dua diantaranya merupakan target operasi,” terang Kasubbag Humas.
Diakui para pelaku yang sebagian besar berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna ini, Narkoba itu diperoleh dari Wilayah Kota Makassar, yang dibeli dari seorang bandar seharga 1.200.000/gram dan dijual ke konsumennya seharga 200-500rb per sachet.
Adapun inisial para pelaku, diantaranya Lel.HG, Lel.MZ, Lel.MB, Lel.MAA, Lel.CA, Lel.DBH, Lel.SA, Lel.MNF, Lel.RDN, dan Lel.MAZ, dan Lel.MT, dimana diantara mereka, ada yang saling berhubungan satu sama lain.
Lebih lanjut, dari hasil ungkap selama sepekan ini, Satnarkoba Polres Gowa berhasil menyita Narkotika jenis Shabu seberat 19,05 dari para pelaku. “Para pelaku kini kita jerat dengan Pasal 114 (1), Pasal 112 (1), dan Pasal 117 (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman yang berbeda pula,” ujar Kasubbag Humas Akp M Tambunan.
Sikap tegas Pemerintah Indonesia untuk melawan narkoba, disikapi Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian beberapa waktu lalu. Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan, pihak kepolisian tidak main-main dalam mengungkap peredaran narkoba di Indonesia. Bahkan, Kapolri ini menyatakan pihaknya tak segan-segan menembak mati bandar narkoba asing yang berani masuk ke Indonesia.
Begitu seriusnya ancaman narkoba yang dapat merusak keberlangsungan hidup generasi muda, maka aparat Polri diminta bersikap tegas terhadap pelaku narkoba. Kapolri mewarning akan melakukan evaluasi terhadap jajarannya yang minim dalam mengungkapkan peredaran narkoba.
Orang nomor satu di tubuh Polri ini menginstruksikan kepada jajaran kepolisian agar tidak takut meringkus bandar narkoba, termasuk juga bandar asing yang masuk ke Indonesia ini. Kepada bandar narkoba, Tito berpesan untuk tidak main-main di Indonesia. Dia bahkan mengancam para bandar narkoba akan berakhir di kamar jenazah jika berani bermain-main.
Narkoba telah menjadi masalah serius bagi bangsa ini. Barang haram ini tanpa pandang bulu menggerogoti siapa saja. Para wakil rakyat, hakim, artis, pilot, mahasiswa, buruh, bahkan ibu rumah tangga tak luput dari jeratan narkoba. Dari sisi usia, narkoba juga tak pernah memilih korbannya, mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, bahkan sampai dengan lanjut usia.
Disalin dari aceh.tribunnews.com,menurut data yang dikutip dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, dampak narkoba meliputi dampak fisik, psikologis, sosial dan ekonomi. Dampak fisik misalnya gangguan pada sistem saraf (neorologis): kejang-kejang, halusinasi, dan gangguan kesadaran.
Dampak psikologis berupa tidak normalnya kemampuan berpikir, berperasaan cemas, ketergantungan/selalu membutuhkan obat. Dampak sosial ekonomi misalnya selalu merugikan masyarakat, baik ekonomi, sosial, kesehatan, maupun hukum.
Dampak-dampak yang disebutkan di atas, jelas-jelas menjadi ancaman besar bagi bangsa ini. Bagaimana nasib bangsa ini jika generasi penerusnya adalah generasi-generasi yang bermental narkoba, generasi yang cacat fisik, psikologis, sosial dan ekonomi? Tentulah generasi-generasi ini tidak dapat membangun bangsanya yang juga sedang ‘sakit’.
Telah disebutkan sebelumnya bahwa narkoba tidak pandang bulu, menyerang siapa saja. Meskipun demikian, yang menjadi target empuk narkoba umumnya adalah generasi muda yang berusia 15-30 tahun. Dari rentang usia itu, usia remaja merupakan usia yang sangat rentan terkena pengaruh narkoba.
Menurut data Mabes Polri yang dimuat dalam buku Kependudukan Prespektif Islam karangan M Cholil Nafis, dari 2004 sampai Maret 2009 tercatat sebanyak 98.614 kasus (97% lebih) anak usia remaja adalah pengguna narkoba.
Mudahnya generasi muda terjerat narkoba tentu saja disebabkan oleh banyak faktor, seperti depresi pekerjaan, masalah keluarga atau orang tua, lingkungan tempat tinggal, dan pengaruh teman sebaya. Khusus kalangan remaja, mereka terjerat narkoba karena faktor coba-coba, teman sebaya, lingkungan yang buruk, orang tua, serta pengaruh media film dan televisi.
Mengetahui kenyataan bahwa kalangan remaja merupakan sasaran empuk terkena pengaruh narkoba, perlu dilakukan tindakan-tindakan preventif oleh berbagai pihak, terutama lingkungan keluarga. Lingkungan keluarga, dalam hal ini orang tua, merupakan salah satu tempat yang efektif untuk menghalau remaja menggunakan narkoba. Hal ini karena orang tua merupakan ‘sekolah’ pertama anak sebelum terjun ke masyarakat.