Rabu, Februari 19, 2025

Dapati Warga Pesta Miras, Aparat Polres Barru Ambil Tindakan Tegas

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Ditengah pandemi virus corona yang sedang melanda indonesia, Kepolisian Resor Barru gencar melakukan patroli untuk mencegah terjadinya perkumpulan warga, Sabtu (28/3/2020).

Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Barru Kompol H. Andi Sunra, S.Sos., M.Si bersama personil gabungan Polres Barru di sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Barru.

Saat tengah melakukan patroli, personil Polres Barru menemukan adanya perkumpulan warga sambil minum minuman keras (Miras) jenis ballo di Padongko Kelurahan Mangempang Kecamatan Barru Kabupaten Barru.

Mendapati hal tersebut, pihak kepolisian dengan tegas melakukan aksi pembubaran dan menumpahkan satu jerigen ballo tersebut ke tanah.

Kabag Ops Polres Barru mengatakan tindakan polisi membubarkan massa dan kerumunan ini berdasarkan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Kebjakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona yang diterbitkan pada 19 Maret 2020.

“Berdasarkan maklumat tersebut, Polri menindak tegas aktivitas massa dan kerumunan,” kata Kabag Ops saat dijumpai.

Tidak hanya melanggar maklumat Kapolri, hal diatas juga merupakan pelanggaran hukum, sudah banyak fakta dan penelitian yang tidak bisa dibantah kalau minuman keras alias miras adalah biang kejahatan dan mesin pembunuh.

Dan yang lebih membuat kita miris, banyak orang tak bersalah, tidak berdosa, bukan peminum alkohol tetapi harus meregang nyawa tetapi akibat dibunuh orang yang dalam pengaruh miras.

Ada puluhan ribu kasus miras. Tiap hari ada saja pemberitaan orang mabuk miras membunuh orang, memperkosa orang atau melakukan kejahatan kriminalitas lainnya.

Kalau dari sisi kesehatan sudah tidak usah diperdebatan lagi. WHO menyebutkan, mengonsumsi miras menyebabkan lebih dari 200 masalah kesehatan. Termasuk sirosis hati dan beberapa jenis kanker.

Sementara US National Criminal Victimization Survey (1991) menemukan lebih dari ¼ kejahatan kekerasan terjadi di bawah pengaruh miras. Akibat miras memiliki pengaruh besar terhadap terjadinya pembunuhan.

Dalam Islam, miras atau khamar juga adalah hal yang terlarang. Allah Ta’alaberfirman,

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah rijsun termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. Al Ma-idah: 90-91)

Siksaan Akhirat bagi Pecandu Khamar

Pertama, pecandu khamar disamakan dengan para penyembah berhala.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

“Pecandu khamar seperti penyembah berhala.” (HR. Ibnu Majah, no. 3375. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits inihasan)

Dalam Hasyiyah As-Sindi ‘ala Ibni Majah (6: 357), disebutkan bahwa Allah Ta’ala akan mengumpulkan peminum khamar dengan penyembah berhala karena Allah menyebutkan mereka satu dalam ayat ‘innamal khamaru wal maysiru …’ (surat Al-Maidah ayat 90). Begitu pula shalat keduanya tidak diterima. Orang kafir kalaulah ia shalat, shalatnya tidak diterima. Sama halnya dengan peminum khamar.

Kedua, pecandu khamar diancam tidak masuk surga

Dari Abu Ad-Darda’, ia berkata dari Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

“Pecandu khamar tidak akan masuk surga.” (HR. Ibnu Majah, no. 3376. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Khamar itu biang kerusakan, hal ini memang benar adanya. Para pemabuk biasa membuat kerusakan. Mereka buat keonaran, buat kekacauan, saling bertengkar dan saling benci. Bahkan mabuk bisa jadi biang maksiat lainnya seperti zina, bahkan pembunuhan. Khamar memang biang kerusakan atau induk berbagai macam kejahatan.

Related Posts

1 of 1,624
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih