Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barru memberikan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling bagi karyawan PT. Esaputli, Kecamatan Mallusetasi. Selasa (29/04/2025).
Layanan ini bertujuan untuk mempermudah para karyawan dalam memperpanjang atau menerbitkan SIM tanpa harus pergi ke kantor Satlantas. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum dan kepatuhan berlalu lintas di kalangan pekerja.
Pelayanan SIM keliling ini mendapat sambutan positif dari para karyawan, yang merasa sangat terbantu karena proses administrasi menjadi lebih cepat dan efisien tanpa mengganggu aktivitas kerja mereka.
Kasat Lantas AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, S.H kepada awak media menyampaikan bahwa layanan ini sebagai bentuk perhatian kepada pekerja.
“Layanan ini kami hadirkan untuk memudahkan karyawan yang memiliki jam kerja padat. Dengan pelayanan SIM keliling, mereka tidak perlu mengambil cuti atau meninggalkan pekerjaannya terlalu lama hanya untuk mengurus SIM, ” ujar AKP Ida Ayu kepada awak media.