Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Saat Kapolsek Alla melakukan patroli diwilayah hukum Polsek dalam perjalanan Kapolsek Alla melihat warganya yang sedang membangun rumah dipinggir jalan di Sudu Kelurahan Buntu Sugi Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang, Rabu (12/02/2020).
Kapolsek Alla Polres Enrekang terlihat sedang memengan skop dan tidak takut baju dinas yang ia (Kapolsek Alla) gunakan kotor Kapolsek dengan gigih dalam menangkat campuran semen untuk pembuatan pondasi rumah salah satu warganya menggunakan kedalam ember dengan menggunakan skop yang ia pegang.
“Apa salahanya kita bantu masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk meringankan pekerjaan mereka dan juga ini kan merupakan pelayan kepada masyarakat dan merupakan salah satu cara agar masyarakat selalu merasakan kehadiran polisi ditengah-tengah masyarakat jadi kita dari pihak kepolisian harus selalu meningkatkan upaya-upaya yang dapat menghadirkan polisi ditengah-tengah masyarakat,” ucap Kapolsek.
Masayakat yang mebangun rumah tersbut berterima kasih kepada pihak kepoisian Khusunya Polsek Alla Polres Enrekang karena sudah hadir tengah-tengah mereka dan juga memantu mereka degan ikhlas tanpa taktuk pakaian dinasnya kotor.
Aksi Kapolsek Alla yang membantu warga membangun rumah merupakan salah satu upaya yang dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri.
Dalam rangka membangun empati antara Polri dan masyarakat, perlu dipahami kedua kemampuan ini yakni kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas.
Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi. Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warga negara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.