Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Mengemban tugas sebagai personil Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) diharapkan dapat menjalankan perannya diwilayah binaannya, salah satunya adalah dapat membantu warga menyelesaikan permasalahan (problem solving).
Mendengar warga Dusun Marannu Desa Pattallassang yang sedang ribut ribut cekcok adu mulut dan nyaris adu jotos, Bripka M.Yusuf Sailu, pada hari Kamis (31/01) bertempat di Kantor Polsubsektor Pattallassang mempertemukan antara Per. Neraeni (35) dan Per. Nureda (45) guna di lakukan penyelesaian masalah.
“Kami memediasi keduanya, sebagai warga yang negara yang baik harus patuh dan taat hukum, hidup bertetangga harus saling rukun dan damai, permasalahan sepele harap di bicarakan di selesaikan dengan kepala dingin secara musyawarah mufakat,” kata Bripka M.Yusuf.
Pada kesempatan tersebut, akirnya membuahkan hasil mendapat titik temu bahwa kedua belah pihak besepakat untuk berdamai dengan menandatangani surat pernyataan.
“Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan berjabat tangan dan membuat surat pernyataan dengan membubuhkan tanda tangan di depan Kepala Dusun dan Bhabinkamtibmas,” ucap Bripka M.Yusuf Sailu puas. (Humas Polres Gowa)