Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Sat Narkoba Polres Luwu Utara amankan dua pemuda yang diduga pengguna narkoba jenis sabu, Rabu, 29 Agustus 2018 sekira pukul 21.00 Wita.
Kedua pemuda tersebut, yakni Idhul Fitri (31), alamat Dusun Tandi Bajo, Desa Patila, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara dan Anugrah alias Izam (31) alamat Desa Kalatiri, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, yang bekerja sebagai awak pelayaran.
Keduanya diamankan di dua tempat yang berbeda dimulai dari Idhul di Lingkungan Bonebone, kemudian dilakukan pengembangan di Desa Kalitiri, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur dan berhasil mengamankan Anugrah.
Dari kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa, 5 (lima) sachet klip bening yang diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) batang kaca pireks dan 2 (dua) unit handpone merk Samsung lipat warna hitam.
“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di ruang Satres Narkoba Luwu Utara untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kasat Satres Narkoba Luwu Utara, AKP Jamaluddin saat dikonfirmasi. Jumat (31/08). (Humas Polres Lutra)