Monday, February 17, 2025

Diduga Kumpul Kebo, Aparat Polrestabes Makassar Tenangkan Warga yang Mau Main Hakim Sendiri

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tim Penikam Polrestabes Makassar mendatangi TKP keributan di Jalan Maccini Kidul kota Makassar, Minggu (29/3/2020) dini hari usai mendapatkan laporan via telepon tentang keributan di RT 26 RW 06.

Ipda Arief Muda mengatakan bahwa keributan terjadi karena adanya sepasang lelaki dan perempuan yang diduga kumpul kebo sehingga di grebek oleh warga setempat dan nyaris diamuk massa.

“Kami menenangkan warga dan menengahi perkara antara warga dan pasangan tersebut,” ujarnya.

Pasangan ini tidak melaporkan bukti nikah kepada ketua RT sehingga muncul kecurigaan warga mereka kumpul kebo.

Setelah Tim Penikam melakukan mediasi dan mendamaikan kedua belah pihak. Tim penikam mengarahkan masyarakat agar kembali ke rumah masing-masing dan tidak berkerumun.

Fenomena kumpul kebo atau bercampur baurnya antara lelaki dan perempuan terjadi di setiap tempat. Pergaulan bebas digandrungi setiap remaja. Prostitusi dan media porno dibuka di sembarang tempat, dan setiap orang leluasa menikmatinya tanpa batas.

Pergaulan bebas dan pacaran, bahkan seks bebas di kalangan kawula muda dianggap perkara biasa, karena sudah menjadi lifestyle (gaya hidup) di sebagian kalangan masyarakat. Perempuan bergandengan dan pergi dengan laki-laki yang bukan mahramnya, baik dalam acara resmi, santai, study atau bisnis. Maka tidak dapat dielakkan lagi bahwa musibah besar akan menimpa generasi muda negeri ini.

Oleh karena itu, seorang remaja Muslim yang ingin pandai bergaul namun tetap bersih dan tidak terkontaminasi oleh berbagai macam kebiasaan buruk dan dekadensi moral sehingga menjadi “sampah masyarakat”, harus memperhatikan dan menghindari kebiasaan-kebiasaan buruk tersebut.

Kondisi saat ini sungguh sangat memprihatinkan, sebab anak-anak yang masih belia dan produktif, yang seharusnya masih bersungguh-sungguh menentukan arah hidupnya, ternyata terperosok dalam pergaulan bebas dan penggunaan obat terlarang. Kondisi ini diperparah dengan tayangan televisi yang menampilkan adegan ranjang secara vulgar atau penerbitan majalah murahan.

Islam sebagai agama yang sempurna, telah mengatur etika pergaulan dengan norma-norma yang sangat indah. Jika diamalkan, akan tercipta kehidupan yang terhormat dan bermartabat.

Allah Azza wa Jalla menjaga manusia dengan syariat Islam yang membatasi pergaulan antara laki-laki dan perempuan dengan ketat. Tidak boleh bercampur baur antara laki-laki dan perempuan, bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang wanita sering keluar rumah; kecuali untuk urusan mendesak dan sangat penting; walaupun untuk shalat.

Sebagaimana `Abdullah bin Umar Radhiyallahu anhu meriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika isteri-isteri kalian minta izin kepada kalian pada waktu malam ke masjid (untuk ibadah), maka izinkanlah bagi mereka.”

Related Posts

1 of 1,440
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih