Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Dua orang wanita paruh baya terpaksa harus diamankan petugas Polres Gowa karena diduga menyusup ke rombongan calon jemaah haji pada pemberangkatan kloter 28, di Kantor Depag Kabupaten Gowa, Rabu (08/08).
Adapun kedua wanita paruh baya ini yakni Per. SB (43th) dan Per.HN (42th) tertangkap tangan oleh personil Polres Gowa karena tidak memiliki identitas yang jelas saat mengikuti rombongan calon jemaah haji yang akan diberangkatkan ke Asrama Haji Sudiang Makassar.
“Jadi, kedua pelaku ini pakai kalung Id Card ikut dirombongan calon jemaah haji saat hendak naik ke bus, tetapi petugas berhasil memperhatikan bahwa identitas yang digunakan tidak jelas, sehingga terduga pelaku langsung diamankan,” ujar Kasubbag Humas Akp M Tambunan.
Ditambahkan oleh Kasubbag Humas, bahwa terduga pelaku mengaku ikut mendampingi neneknya yang sedang sakit yang akan berangkat haji, dan juga sebelumnya sudah ditugaskan oleh salah satu KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) bernama H.Tutu, untuk mengantar salah satu calon jemaah haji an. Dg Renang (nenek yang bersangkutan) hingga naik ke bus, dan setelah itu yang bersangkutan akan pulang.
Kedua terduga pelaku pun saat ini berada di Polres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan guna di peroleh keterangan lebih lanjut.
HUMAS POLRES GOWA