Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kasus penyalahgunaan Narkoba masih terus saja terjadi di Bulukumba, kali ini seorang pria yang bekerja sebagai sopir angkutan umum, juga diduga nyambi jadi kurir Narkoba.
Mengetahui ada sopir yang nyambi jadi kurir narkoba, jajaran Reserse Narkoba Polres Bulukumba dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Aris Sumarsono bersama KBO Sat Res Narkoba Ipda. Asbudi Tonis, Kaur Mintu Aiptu Suriadi BS, bergerak cepat membuntuti pria yang belakangan diketahui berinisial Banyak (36) dan berhasil menciduk sang sopir di dusun Baba desa Mattoanging Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba, pada Kamis ( 23/8/ 2018) pukul 22.00 Wita kemarin.
Kasat Reserse Narkoba AKP.Aris Sumarsono menjelaskan, penangkapan terhadap Ba, berdasarkan informasi dari masyarakat dan laporan polisi nomor LP:A/ 42 /VIII/2018/SPKT Polres Bulukumba Tanggal 23 Agustus 2018
Menurutnya, Ba bekerja sebagai sopir angkutan umum rute Kajang- Bulukumba. ” Ba kami tangkap, karena diduga sebagai kurir Narkoba jenis Shabu golongan I. Dan saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan di rumah Ba, ditemukan 1(Satu) Sachet berisikan kristal bening diduga Narkotika golongan I jenis shabu dengan berat ( 0,3 ) gram,” ungkap AKP.Aris.
Kemudian masih kata AKP.Aris, setelah dilakukan introgasi, Ba mengakui barang bukti yang ditemukan adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang yang tidak diketahui namanya. Dan barang haram tersebut dibeli seharga Rp.200 ribu dalam kemasan kecil.
Selanjutnya, dilakukan pengembangan dirumah milik yang ditunjuk Ba, namun lelaki itu tidak berada dirumahnya.
” Barang bukti yang diamankan 1 Sachet berisikan kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis shabu dengan berat (0,3 ) gram dan 1 (satu) Unit Sepeda motor Yamaha Merk mio soul GT warna merah putih berplat merah DD 3781 Z. Dan kini Ba bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bulukumba guna penyidikan lebih lanjut,” kunci Kasat Narkoba AKP.Aris.
Sumber : bugispos.com