Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Satuan Lalu Lintas Polres Enrekang meminta para sopir angkutan yang sehari-hari mencari penumpang di Jl. Hos Cokroaminoto Kec. Enrekang, Kabupaten Enrekang, untuk memperhatikan keselamatan para pengguna jalan.
Permintaan tersebut disampaikan langsung Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Enrekang, Aipda Saparuddin, Kamis (02/01/20), di Jl. Hos Cokroaminoto Kec. Enrekang, Kabupaten Enrekang, saat menggelar sosialisasi tentang keselamatan penumpang dihadapan para sopir angkutan.
“Keselamatan para pengguna jalan Di Jl. Hos Cokroaminoto tersebut harus diperhatikan usahakan jangan ada yang parkir di badan Jalan,” ujar Aipda Saparuddin.
Menurutnya, sosialisasi yang digelar pihaknya ini, sangat penting dalam memberikan pemahaman yang baik dalam berkendara sekaligus sebagai upaya pihaknya untuk meminimalisir angka kecelakaan. “Para sopir angkutan dikumpulkan untuk diberikan pemahaman yang baik tentang pentingnya keselamatan dalam berkendara dan etika berlalulintas,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Aipda Saparuddin juga kembali mengingatkan pentingnya memperhatikan rambu lalu lintas, terutama terkait aturan belok kiri mengikuti lampu lalu lintas, yang sering kali dilanggar para pengendara.
“Seperti misalnya belok kiri mengikuti lampu hijau, itu wajib, dikarenakan saat akan lampu merah, ada hak pengguna jalan di zebra cross,” ungkapnya.
Pentingnya penyampaian pengetahuan berlalu lintas disamping guna membentuk karakter para para pengendara untuk tertib berlalu lintas juga berguna memupuk rasa disiplin serta kesadaran yang tinggi terhadap aturan hukum berlalu lintas agar mereka kelak dapat menjadi warga negara yang patuh hukum.
Sehingga dapat mengurangi jumlah angka kecelakaan lalu lintas yang tinggi saat ini dan pelanggaran pelanggaran lalu lintas yang masih di domimasi oleh para pelajar yang belum cukup umur.
Dalam Undang-UUndang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memberikan amanat kepada semua pihak untuk ikut serta mematuhi lalu lintas ketika berkendara di area lintasan jalan publik. Namun hingga kini, pelaksanaan aturan yang sangat ideal tersebut bukan menghadapi masalah.
Justru faktanya antara apa yang seharusnya dilaksanakan (das sollen) dengan apa yang senyatanya sehari-hari (das sein) acapkali tidak berbanding lurus. Terbukti hingga saat ini masih banyak terjadi pelanggaran berlalu lintas di sana-sini.
Secara kebetulan atau tidak, pelaku pelanggaran ternyata tidak sedikit dari masyarakat yang berpendidikan. Pertanyaannya, kenapa hal ini terus terjadi? Bagaimana cara mengurangi atau mengatasinya?
Solusi untuk mengurangi pelanggaran atau banyaknya kecelakaan lalu lintas di jalan raya, tentunya selain perlu penindakan tegas bagi masyarakat yang melanggar ketentuan beralalu lintas, yang utama juga adalah memberikan pencegahan sedini mungkin. Salah satunya melalui sosialisasi atau penyuluhan tertib berlalu lintas bagi pelajar mulai tingkat TK, SD, SMP, SMA bahkan hingga mahasiswa Perguruan Tinggi.