
Satuan Kerja | : | Direktorat Lalu Lintas |
Kode | : | DIT LANTAS |
Direktur / Kepala | : | |
Alamat | : | |
Telepon | : |
Tata Kerja
Direktorat Lalu Lintas yang selanjutnya disebut Ditlantas adalah unsur pelaksana tugas pokok dalam bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda.
Susunan organisasi Ditlantas meliputi:
- Direktur Lalu lintas (Dirlantas)
- Wakil Dirlantas (Wadirlantas)
- Bagian Perencanaan dan Administrasi (Bagrenmin)
- Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan (Subditkamsel)
- Subdirektorat Penegakan Hukum (Subditgakkum)
- Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi (Subditregident)
- Satuan Patroli dan Pengawalan (Satpatwal), terdiri atas beberapa Unit
- Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR), terdiri atas beberapa Unit
- Satuan Tenaga Pengaturan (Satgatur), terdiri atas beberapa Unit