Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kalangan DPR merespon positif pembentukan Kampung Tangguh Narkoba oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sehubungan marak peredaran narkoba di Indonesia.
Anggota Komisi III DPR Supriansa menilai, pembentukan Kampung Tangguh Narkoba merupakan ide cerdas Kapolri.
Kenapa, karena sebagai benteng pertahanan menjaga masyarakat dari bahaya narkoba.
Kami dari Farksi Golkar, kata Supriansa sangat mengapresiasi ide cerdas Bapak Kapolri untuk membuat pertahanan yang kuat.
“Guna mencegah peredaran gelap narkoba pada masyarakat dengan nama Kampung Tangguh Narkoba,” kata Supriansa pada wartawan, Selasa (15/6/2021).
Menurut dia, narkoba memang sudah sangat merusak dan mengkhawatirkan, karena menghancurkan sendi-sendi hidup masyarakat terutama generasi penerus bangsa.
Bahkan, pemerintah secara nyata telah menyatakan perang pada narkoba.
“Itu berarti seluruh upaya bangsa harus keluar untuk melawan peredaran gelap narkoba,” ujar Supriansa.
Anggota Komisi III DPR lain yakni Santoso juga berkata hal senada.
Politikus Partai Demokrat ini setuju dengan pembentukan Kampung Tangguh Narkoba sebagai langkah nyata Polri berperang melawan narkoba.
“Sangat setuju, narkoba musuh bangsa, jangan hanya slogan saja tapi harus bukti dengan aksi yang nyata seperti Kampung Tangguh Narkoba di seluruh Indonesia,” ujar Santoso.
Saat ini, kata dia, peredaran narkoba semakin mengkhawatirkan bahkan kronis. Hampir semua daerah sudah masuk narkoba.
“Bukan hanya kota besar saja, narkoba sudah masuk ke kampung-kampung. Karena itu pemberantasan harus masif dan sinergis antara penegak hukum dan masyarakat,” ungkap Santoso.
Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo sudah mengintruksikan pada seluruh kapolda untuk membentuk Kampung Tangguh Narkoba diwilayah masing-masing.
Kampung ini bisa dibentuk pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat serta stakeholder.
Hal ini untuk mendeteksi dini peredaran narkoba di area tempat tinggal. Dengan begitu sistem pencegahan bisa maksimal.
Peredaran yang ada, kata Sigit, segera bisa diinformasikan sehingga kemudian kita bisa tangkap.
“Dengan harapan memiliki daya cegah dan daya tangkal,” kata Sigit usai merilis pengungkapan kasus sabu 1,1 ton di Polda Metro Jaya, Senin (14/6/2021).