Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Resmob Polsek Biringkanaya berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Rabu (20/03/19). Pelaku berinisial AS (16) dan RI (22), keduanya merupakan warga Jalan Goa Ria Laikang Kec. Biringkanaya Kota Makassar.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan kedua pelaku ditangkap di tempat berbeda. “Berawal dari hasil penyilidikan diketahui salah satu pelaku curas yakni lelaki AS sedang berada di depan rumahnya, petugas bergerak dan berhasil meringkus lelaki AS pada Rabu (20/03) sekitar pukul 2.30 Wita.
Setelah di amankan petugas langsung melakukan pengembangan terhadap rekan pelaku lelaki R, resmob Polsek Biringkanaya bersama resmob Polda Sulsel berhasil meringkus RI di perbatasan Makassar – Maros, ungkapnya.
Lanjut Kasubbag, dari hasil interogasi kedua pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan curas sebanyak 3 kali dimana pelaku menggunakan sepeda motor berboncengan kemudian memepet dan merampas tas korbannya.
Dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti 1 unit motor mio yang digunakan saaty menjalankan aksinya ,1 unit HP OPPO F7 warna Merah, 1 unit HP Lipat Hammer serta 1 unit HP J7 Prime warna abu-abu.
Saat kedua pelaku dibawah untuk penunjukkan beberapa TKP pelaku lelaki RI berusaha kabur sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan cara melumpuhkan kedua kaki pelaku.
Pengamat Sosial khusus masalah kemiskinan dari Universitas Indonesia, Priadi Permadi mengatakan, fenomena pelaku aksi curas atau begal yang terjadi pada sejumlah kota besar di Indonesia merupakan bentuk kejahatan kriminal yang sejajar dengan masalah ekonomi. Kesenjangan sosial dan kesulitan hidup yang terjadi menjadi salah satu faktor pemicu kejahatan pelaku pembegalan di jalanan.
Pemicu lainnya kemudian ditambah dengan tidak adanya pemerataan lapangan kerja membuat masyarakat terutama pemuda dengan pendidikan rendah semakin sulit untuk mencari penghasilan. Untuk itu, masalah inilah yang utamanya perlu diatasi.
Tak hanya itu, menurut Priadi, faktor kriminal itu juga didorong dengan adanya iklan maupun film di televisi yang menunjukkan hidup bergelimangan harta. Akibatnya, orang pun akan menggunakan segala cara agar bisa menjadi seperti itu.
Selain itu, faktor penegakan hukum pun tak luput dari perannya dalam meningkatkan jumlah kriminalitas. Dengan jumlah aparat kepolisian yang kurang, ditambah faktor ekonomi para penegak hukum tersebut, menjadi faktor lainnya kriminalitas seperti pembegalan meningkat.
“Seharusnya penegak hukum pun memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku kriminal tersebut. Jangan sampai kasus anak jalanan yang kemudian ditangkap dan bebas setelah ditebus menjadi salah satu faktor membuat anak jalanan tersebut berani melakukan kriminalitas lebih tinggi,” ucapnya.
Solusi yang dapat dilakukan untuk menghindarkan anak-anak dalam masalah seperti ini terutama orang tua dan pemerintah. Para orangtua seharusnya bersikap ekstra hati-hati dan memantau secara rutin setiap tahap perkembangan anaknya. Lalu pemerintah harus bekerja lebih maksimal lagi dalam mensejahterakan rakyatnya.
Misalnya, meringankan biaya pendidikan agar anak-anak memiliki ilmu dan skill yang bisa digunakan untuk meringankan beban orang tua mereka. Lalu memberikan dana/uang jatah bulanan kepada warga miskin. Membatasi jumlah penduduk tiap tiap pulau, sehingga tidak ada pertumbuhan yang terlalu tinggi di salah satu pulau/ pemindahan orang–orang ke pulau lain.