Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Anggota opsnal Polsek Tamalanrea telah meringkus dua pelaku pencurian di dalam Gudang Jalan Ir. Soetami.
Keduanya adalah RH (17) karyawan swasta dan RW (20) Jalan Sanrangan diringkus, Minggu (23/12/18).
Pelaku diamankan Polsek Tamalanrea berawal, anggota opsnal mendatangi TKP dan mengecek CCTV yang ada di gudang tempat penyimpanan barang.
“Dari pengecekan CCTV diketahui ciri pelaku,” ucap Kapolsek Tamalanrea Kompol H Syamsul Bakhtiar.
Mengetahui ciri pelaku yakni RH yang tinggal di Mes CV. Makmur Sentosa Kel. Parangloe Kec.Tamalanrea Kota Makassar, anggota opsnal pun melakukan interogasi kepada RH.
RH pun menyebut temannya dalam melakukan aksinya, kemudian tim opsnal melakukan pengembangan dan berhasil meringkus RW di Jalan Sanrangan.
“Pencurian tersebut dilakukan kedua pelaku secara berulang bersama empat rekannya yang masih dalam pencarian (DPO) merupakan karyawan pada CV. Makmur Sentosa,” ungkap Kompol H Syamsul Bakhtiar.
Dari kejadian tersebut korban ditaksir mengalami kerugian Rp 24.701.000 (dua puluh empat juta tuju ratus seribu rupiah).
Kini keduanya diamankan di Polsek Tamalanrea untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar)