Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polres Pinrang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Deki Marizaldi berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga mencuri kotak amal masjid, Jumat (12/3/21) sekira pukul 13.30 Wita. Kedua pelaku tersebut berinisial IR berusia 21 tahun dan AS berusia 25 tahun
Awalnya, kata Deki, polisi menangkap IR dan saat diintrogasi IR mengakui perbuatannya telah mencuri kotak amal masjid ST Halimah di Jalan Kandea Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
“IR mengaku melakukan aksinya bersama dengan AS. Berdasarkan pengakuan IR polisi kemudian menjemput AS,” ungkap Deki.
Dan saat diintrogasi, AS juga mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian kotak amal masjid ST Halimah bersama dengan IR. Kini keduanya diamankan di Mapolsek Watang Sawitto jajaran Polres Pinrang bersama barang bukti satu buah kotak amal masjid ST Halimah yang diduga hasil curian kedua pelaku.
Kasus diatas kembali menambah daftar pencurian di Pinrang, sebenarnya faktor apa yang menyebabkan tindakan kriminalitas seperti pencurian, perampokan, pencopetan, jambret dan lainnya, dari aspek sosial-psikologi adalah faktor endogen dan eksogen. Faktor endogen adalah dorongan yang terjadi dari dirinya sendiri.
Jika seorang tidak bijaksana dalan menanggapi masalah yang barang kali menyudutkan dirinya, maka kriminalitas itu bisa saja terjadi sebagai pelampiasan untuk menunjukan bahwa dialah yang benar.
Sementara faktor eksogen adalah faktor yang tercipta dari luar dirinya, faktor inilah yang bisa dikatakan cukup kompleks dan bervariasi. Kesenjangan sosial, kesenjang ekonomi, ketidak-adilan dan sebagainya, merupakan contoh penyebab terjadinya tindak kriminal yang berasal dari luar dirinya.
Pengaruh sosial dari luar dirinya itu misalnya, ajakan teman, tekanan atau ancaman pihak lain, minum-minuman keras dan obat-obatan terlarang yang membuat ia tidak sadar. Hawa nafsu yang sangat hebat dan kuat, sehingga dapat menguasai segala fungsi hidup kejiwaan. Sebab pengaruh ekonomi misalnya karena keadaan yang serba kekurangan dalam kebutuhan hidup, seperti halnya kemiskinan akan memaksa seseorang untuk berbuat jahat.
Kemiskinan merupakan penyebab dari revolusi dan kriminalitas. Kemiskinan diartikan sebagai suatu keadaan dimana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya dalam kelompok. Selain itu, faktor seseorang mencuri karena adanya kesempatan untuk menjadi pencuri.
Faktor lain sehingga seseorang mencuri, mencopet atau melakukan tindak kriminalitas adalah kehendak ingin bebas, keputusan yang hedonistik, dan kegagalan dalam melakukan kontrak sosial. Termasuk juga atavistic trait atau sifat-sifat anti-sosial bawaan sebagai penyebab perilaku kriminal. Faktor lainnya adalah hukuman yang diberikan pada pelaku tidak proporsional atau tidak memberikan efek jera.
Kriminalitas tidak bisa dihilangkan dari muka bumi ini. Adapun yang bisa dilakukan hanya mengurangi terjadinya aksi kriminal, melalui tindakan-tindakan pencegahan. Membatasi kesempatan seseorang bisa mencegah terjadinya tindakan kriminal untuk mencuri.