Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Pelaku pencurian di Jalan Rajawali Kota Makassar diringkus Polsek Mariso, Selasa (4/12/18). Pelaku adalah IR (22) Jalan Rajawali dan Eksa (28) Jalan Nuri.
Pelaku diamankan petugas berawal, tim opsnal yang dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek Mariso Ipda Moch Rodja melakukan penyelidikan berhasil mengetahui keberadaan pelaku.
“Tersangka diamankan di tempat kosnya di Jalan Rajawali,” ucap Ipda Moch Rodja.
Pengakuan pelaku dihadapan petugas, ia melakukan pencurian di Jalan Rajawali mengambil satu buah handphone Samsung J3 warna gold.
“Tersangka masuk di ruang tamu lalu ia masuk ke kamar korban mengambil handphone,” ungkap Ipda Moch Rodja.
Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Mariso untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar)