Selasa, Februari 18, 2025

Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Takalar Masuk Sekolah

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Dalam rangka mengedukasi pendidikan berlalu lintas kepada para pelajar SMA, Satuan Lalu Lintas Polres Takalar melaksanakan Sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di SMAN 3 Takalar, Senin (17/02/2020).

Kegiatan Sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 di SMPN 3 Takalar oleh Kanit Dikyasa  Aiptu Nur Alam di dampingi  personil Lantas Polres Takalar.

“Tujuan anggota kami datang ke SMAN 3 Takalar ini dalam rangka mengedukasi para Pelajar tentang sopan santun dalam berkendara, tata cara berlalu lintas, prosedur kepemilikan SIM, pengetahuan rambu-rambu lalu lintas dan masalah lainnya yang berkaitan dengan UU Nomor 22 Tahun 2009,” kata Kasat Lantas Polres Takalar  AKP Ambar Laksmi.

“Harapan kami setelah dilakukan sosialisasi ini, para Pelajar  di Kabupaten Takalar  dapat mengaplikasikannya sehari-hari saat berkendara kendaraan bermotornya,” sambungnya.

“Sehingga dampak dari ketidaktahuan akan materi diatas dapat diminimalisir seperti menurunnya angka pelanggaran lalu lintas, angka laka lantas, serta dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya.

Pentingnya penyampaian pengetahuan berlalu lintas sejak dini disamping guna membentuk karakter para para pengendara untuk tertib berlalu lintas juga berguna memupuk rasa disiplin serta kesadaran yang tinggi terhadap aturan hukum berlalu lintas agar mereka kelak dapat menjadi warga negara yang patuh hukum.

Sehingga dapat mengurangi jumlah angka kecelakaan lalu lintas yang tinggi saat ini dan pelanggaran pelanggaran lalu lintas yang masih di domimasi oleh para pelajar yang belum cukup umur.

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memberikan amanat kepada semua pihak untuk ikut serta mematuhi lalu lintas ketika berkendara di area lintasan jalan publik. Namun hingga kini, pelaksanaan aturan yang sangat ideal tersebut bukan menghadapi masalah.

Justru faktanya antara apa yang seharusnya dilaksanakan (das sollen) dengan apa yang senyatanya sehari-hari (das sein) acapkali tidak berbanding lurus. Terbukti hingga saat ini masih banyak terjadi pelanggaran berlalu lintas di sana-sini.

Secara kebetulan atau tidak, pelaku pelanggaran ternyata tidak sedikit dari masyarakat yang berpendidikan. Pertanyaannya, kenapa hal ini terus terjadi? Bagaimana cara mengurangi atau mengatasinya?

Solusi untuk mengurangi pelanggaran atau banyaknya kecelakaan lalu lintas di jalan raya, tentunya selain perlu penindakan tegas bagi masyarakat yang melanggar ketentuan beralalu lintas, yang utama juga adalah memberikan pencegahan sedini mungkin. Salah satunya melalui sosialisasi atau penyuluhan tertib berlalu lintas bagi pelajar mulai tingkat TK, SD, SMP, SMA bahkan hingga mahasiswa Perguruan Tinggi.

Related Posts

1 of 1,608
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih