Rabu, Februari 19, 2025

Edukasi Tertiba Berlalu Lintas, Polres Gowa Kunjungi SMK Farmasi Syekh Yusuf Al Makassar

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Gowa melalui Unit Dikyasa tak henti-hentinya melalukan berbagai upaya untuk meminimalisir pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar, salah satunya dengan aktif memberikan edukasi.

Seperti pada Sabtu (27/07) pagi ini, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Gowa Ipda H Misbar kembali melakukan edukasi terhadap 120 pelajar di SMK Farmasi Syekh Yusuf Al Makassar.

Dalam edukasinya, Kanit Dikyasa memaparkan langsung sejumlah aturan berlalu lintas kepada para pelajar, diantaranya tidak memperbolehkan pelajar yang masih dibawah usia 17 tahun untuk membawa kendaraan.

“Kami himbau kepada adik-adik untuk senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas, khususnya dalam kelengkapan berkendara, seperti SIM, Helm, dan sebagainya,” ucap Ipda H Misbar.

Kanit Dikyasa juga tak luput mengajak generasi muda turut serta menjadi mitra kepolisian menjadi pelopor keselamatan lalu lintas sehingga target utama meminimalisir kecelakaan Lalu-Lintas dijalan dapat terwujud.

Terwujudnya etika berlalu lintas adalah citra budaya bangsa, terwujudnya penegakan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Sesempurna apapun aturan tidak akan secara otomatis atau serta merta mampu mengubah keadaan menjadi sesuai yang diinginkan, seperti mengubah kesemrautan menjadi tertib, mengubah perilaku yang tidak taat peraturan menjadi patuh dan taat.

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memberikan amanat kepada semua pihak untuk ikut serta mematuhi lalu lintas ketika berkendara di area lintasan jalan publik. Namun hingga kini, pelaksanaan aturan yang sangat ideal tersebut bukan menghadapi masalah.

Justru faktanya antara apa yang seharusnya dilaksanakan (das sollen) dengan apa yang senyatanya sehari-hari (das sein) acapkali tidak berbanding lurus. Terbukti hingga saat ini masih banyak terjadi pelanggaran berlalu lintas di sana-sini. Secara kebetulan atau tidak, pelaku pelanggaran ternyata tidak sedikit dari masyarakat yang berpendidikan. Pertanyaannya, kenapa hal ini terus terjadi? Bagaimana cara mengurangi atau mengatasinya?

Solusi untuk mengurangi pelanggaran atau banyaknya kecelakaan lalu lintas di jalan raya, tentunya selain perlu penindakan tegas bagi masyarakat yang melanggar ketentuan beralalu lintas, yang utama juga adalah memberikan pencegahan sedini mungkin. Salah satunya melalui sosialisasi atau penyuluhan tertib berlalu lintas bagi pelajar mulai tingkat TK, SD, SMP, SMA bahkan hingga mahasiswa Perguruan Tinggi.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani beberapa waktu lalu mengatakan, kegiatan edukasi tertib berlalu lintas memang sangat perlu ditanamkan sejak usia dini.

“Kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan seputar hukum dan permasalahan terkini kepada murid-murid di sekolah sebagai generasi penerus bangsa. Ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk memberikan informasi dan pemahaman hukum sedini dini,” papar Kombes Pol Dicky Sondani.

Related Posts

1 of 1,627
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih