Tribratanews.sulsel.polri.go.id-Pinrang – Dalam rangka menekan angka pelanggaran serta meningkatkan disiplin anggota, Propam Pinrang melakukan kegiatan penegakkan ketertiban dan kedisiplinan (gaktibplin) di Polsek Jajaran, Kamis (3/6/2021).
Tim yang dipimpin oleh Kasi Propam Polres Pinrang Ipda Kaharuddin, SH bersama dengan anggota Propam Polres Pinrang melakukan Gaktiplin di halaman Polsek Watang Sawitto, Polsek Paleteang dan Polsek Mattiro Bulu. .
Dalam kegiatan tersebut Propam Polres Pinrang melakukan pengecekan kelengkapan administrasi personel, sikap tampang, pengecekan kendaraan bermotor dinas dan senjata api yang dipegang oleh masing-masing anggota.
“Sebelum anggota Polri melaksanakan tugas serta menegakkan hukum Anggota harus terlebih dahulu memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat,” ujar Ipda Kahar.
Kasi Propam Polres Pinrang Ipda Kaharuddin, SH mengatakan tujuan dilaksanakannya Gaktibplin ini dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin serta kode etik profesi Polri.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya pelanggaran baik dari personil Polsek Polsek Watang Sawitto, personil Polsek Paleteang maupun dari personil Polsek Mattiro Bulu. , secara administrasi lengkap bisa menunjukkan kelengkapan Administrasi yang masih berlaku, dan kebersihan serta sikap tampang sangat baik,” jelasnya.
Selain Gaktiplin, Kasi Propam juga melakukan sosialisasi penggunaan seragam Kepolisian (Gampol) khususnya penggunaan baju PDL II sesuai dengan Jukrah dari Mabes Polri.
“Selama masa pandemi Covid-19, anggota di lapangan dilarang menggunakan lengan pendek,” tambahnya.
Selani itu Kapolsek yang dikunjungi juga mengucapkan terimakasih atas kunjungan Sie Propam Polres Pinrang
“Semoga saran dan masukannya dapat bermanfaat bagi kinerja anggota Polsek ke depannya,” Harap Kapolsek