Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Dua orang pria Warga Kabupaten Pinrang, duel pakai senjata tajam (Sajam) diduga gara-gara barang haram sabu-sabu, Rabu (21/4/21) sekira pukul 17.00 Wita.
Kedua pria tersebut masing masing berinisial AC (33), warga Jalan Bangau Kelurahan Sawitto, Kecamatan Sawitto, Pinrang dan KA (44), warga Kampung Ammasangang, Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang, Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi kepada wartawan mengatakan bahwa sekitar satu bulan yang lalu AC disuruh membeli sabu oleh RJ namun waktu itu AC diduga dianiaya oleh penjual sabu sehingga uang yang dibawa oleh AC sebesar sebanyak Rp. 100 ribu, terjatuh.
Lalu RJ menyuruh KA menagih uang tersebut kepada AC namun AC tidak mau membayar sehingga terjadi perselisihan AC mengejar KA dengan sebilah parang.
Akibatnya, KA dendam kepada AC dan pada hari Rabu 21 April 2021 sekitar pukul 17.30 Wita, keduanya bertemu di Perempatan Jalan Kartini Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Sawitto, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang
Dan masing masing membawa senjata tajam yang mana KA membawa parang panjang sedangkan AC membawa samurai sehingga terjadi perkelahian akhirnya AC terkena sabetan pada bagian tangan sebelah kiri yang mengakibatkan luka terbuka.
“AC lalu dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan sedangkan KA diamankan ke Mapolres Pinrang bersama parang panjang dan samurai untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” jelas Deki.
Kasus diatas kian menambah kasus penganiayaan di Pinrang yang akhir-akhir ini sering terjadi, bahkan beritanya sering muncul di stasiun-stasiun TV, penganiayaan dilakukan karena berbagai masalah, kadang-kadang penganiaayan terjadi hanya karena masalah sepeleh saja misalnya akibat tersinggung, salah paham, dendam, dan masih banyak lagi.
Banyak faktor yang menyebabkan orang tega melakukan penganiayaan, diantaranya :
1.Hasad dengki berlaku disebabkan perasaan tidak senang hati satu pihak disebabkan kelebihan yang ada pada pihak lain yang tidak ada padanya.
2.Tamak berlaku disebabkan sikap tidak mau kelebihan yang ada pada dirinya dimiliki juga orang lain. Ini juga disebabkan sikap tidak mahu sesuatu peluang didahului oleh orang lain.
3.Tidak berupaya melawan nafsu. berlaku disebabkan emosi atau nafsu yang memuncak sehingga dirinya dikuasai oleh nafsu.
4.Dendam atau cemburu berlebihan. berlaku disebabkan seseorang itu merasakan bahwa dia tidak atau kurang diberi perhatian atau merasakan orang lain mendapat layanan yang lebih daripadanya.
Dalam Islam kita dilarang menganiaya atau menzalimi orang sebab kezaliman akan menjadi kegelapan di akhirat kelak, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Takutlah kalian berbuat zalim, karena kezaliman itu menjadi kegelapan demi kegelapan di hari kiamat” (HR. Muslim).
Kezaliman juga adalah kebangkrutan di akhirat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah pertanya kepada para sahabat, “Tahukan kalian siapa itu orang yang bangkrut?”, Mereka menjawab:
“Orang yang bangkrut di kalangan kami adalah orang yang tidak lagi memiliki uang dan barang”.
Beliau lalu menerangkan:
“Sesungguhnya orang yang bangkrut diantara umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa amal shalat, puasa dan zakat. Disamping itu, ia juga membawa dosa mencaci maki, menuduh, mengambil harta orang lain, menumpahkan darah, dan memukul orang lain. Maka tiap-tiap orang yang dizaliminya dibayar dengan amal baiknya. Kalau habis amal baiknya, sedangkan tanggungannya belum terbayar, maka diambil sebagian dari dosa-dos mereka lalu ditimpakan kepadanya, kemudian ia dicampakkan ke dalam api neraka” (HR. Muslim).