Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Persoalan warisan merupakan motif utama terjadinya perkelahian antar saudara kandung di Dusun Bontorannu, Desa Pappalluang, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (8/8/2018) malam.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Bangkala Iptu Bahtiar, saat dikonfirmasi TribunJeneponto.com, Kamis (9/8/2018) pagi. “Motifnya itu persoalan sengketa tanah warisan,” ujar Iptu Bahtiar melalui pesan WhatsApp.
Melalui rilis yang diterima dari Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul, perkelahian antar saudara kandung itu melibatkan Painga (50) dan Abdul Salam (65).
Dg Ngerang rekan H Abdul Salam, pun mencari Painga. Anak Painga, Jayanyi kemudian memanggil ayahnya.
“Tidak lama kemudian Painga keluar dari rumah dan hendak menemui H Abd Salam. Tetapi H Abd Salam tiba-tiba menyerang Painga dengan menggunakan parang, sehingga terjadi perkelahian,” tulisnya.
Akibat perkelahian itu, kedua kakak beradik yang terlibat perkelahian pun mengalami sejumlah luka. Painga mengalami luka terbuka pada kepala bagian kiri, luka terbuka pada bahu sebelah kiri, luka tergores pada leher sebelah kanan dan dirawat Pustu Pappallaung selanjutnya dirujuk ke rumah sakit Lanto Dg Pasewang.
Sedangkan H Abd Salam mengalmi luka terbuka pada kepala bagian depan dirujuk ke rumah sakit Kabupaten Takalar.
Sumber : makassar.tribunnews.com