Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Anggota opsnal Polsek Tamalanrea mengamankan pelaku penggelapan di Desa Bontoborusu Kec. Bonto Baru Kab. Kepulauan selayar, Senin (3/12/2018). Pelaku adalah lelaki AM (32).
AM diamankan berdasarkan laporan korban FT. Fortuner Makassar tentang penggelapan dalam Jabatan yang dilakukan AM sebagai seles.
“Tersangka mengambil uang tagihan dari toko dan tidak disetor ke kasir perusahaan, AM mempergunakan untuk keperluan sehari-harinya,” ungkap Kapolsek Tamalanrea Kompol Syamsul Bakhtiar.
Selanjutnya AM diamankan di Polsek Tamalanrea untuk proses lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar)