Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Personil Polsek Bontonompo Polres Gowa pada hari Jum’at (23/11/18) melaksanakan operasi minuman keras (Miras).
Pada operasi yang di laksanakan, Polsek Bontonompo berhasil mengamankan minuman keras jenis ballo sebanyak 25 liter dan bir sebanyak 5 dos.
Kanit Reskrim Posek Bontonompo Ipda Nurman, SH saat di konfirmasi membenarkan hal tersebut, Ipda Nurman menjelaskan bahwa operasi minuman keras ini berdasarkan perintah Bapak Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK.,MSi, dalam rangka menyambut natal dan tahun baru.
Hal senada di ungkapkan Kapolsek Bontonompo Iptu Syahrir, SH, ia mengungkapkan bahwa hasil operasi ini nantinya akan di proses lanjut sampai kemeja hijau, “kami tidak akan mentolerir penjual minuman keras di wilayah Kec. Bontonompo karena dengan adanya penjual maka menimbulkan keresahan masyarakat” tegas Iptu Syahrir.
Iptu Syahrir menambahkan bahwa operasi miras akan terus di lakukan menjelang perayaan natal dan tahun baru. (Humas Polres Gowa)