Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Meningkatnya Ganguan kamtibmas Jelang Pilpres dan Pileg 2019 dibeberapa Daerah khususnya di daerah jawa dan antisipasi kejahatan Ka. SPKT Aiptu Hamzah laksanakan Cipta Kondisi di jalan Poros Bilaji kanjilo dan Poros Benteng S. Opu Tamanyeleng Barombong, Jumat (08/03/19) malam.
Sebelum gelar Cipta kondisi Ka. SPK mengambil apel dan berdoa yang diikuti piket Fungsi untuk persiapan pelaksanakan cipta kondisi di halaman Kantor Polsek Barombong jl Poros kanjilo kec Barombong.
Giat cipta kondisi serta Patroli Mobile utamanya pada malam hari hingga dini hari diharapkan akan meminimalisir para pelaku tindak kejahatan diwilayah Polsek Barombong , serta untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat Barombong Kab Gowa.
Aiptu Hamzah bersama bersama piket Fungsi dengan humanis menghentikan Ranmor yang melintas di Poros Benteng S. Opu Tamanyeleng Barombong Gowa dengan teliti personil polsek Barombong memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan memeriksa badan setiap menggunakan ranmor.
Salah seorang pengendara motor An. Lel. Iwan 19 Thn Pen. Nelayan almt Dusun Bontojai Desa kalukuang Galsel Takakar, saat digeledah ditemukan disakunya sebilah badik (Senjata tajam khas Suku Bugis Makassar) dan 3 Anak Busur beserta pelontarnya.
Adapun pelaku pembawa sajam sejenis Basil dan 3 Anak busur beserta pelontarnya selanjutnya diamankan dipolsek barombong untuk diproses lebih lanjut.
Kapolsek Barombong saat dikonfirmasi membenarkan Bahwa anggotanya Saat melaksanakan Cipkon di Poros Benteng Somba Opu Tamanyeleng telah mengamankan seorang warga yang membawa Sajam jenis Badik dan 3 busur beserta pelontarnya, pelaku Sementara diamankan di Polsek Barombong dan akan memprosesnya sesuaui UU LN yang ancaman hukuman paling lama 10 Tahun,” ujar Akp Muh. Hasyim, SH. (Humas Polres Gowa)