Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polsek Galesong Selatan (Galsel) dipimpin Ps. Kanit Reskrim Polsek Galesong Selatan, Aipda Samsuddin terus aktif melakukan patroli wilayah di titik lokasi rawan terjadinya aksi balapan liar dan aksi begal yang dapat menggangu ketertiban masyarakat diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab. Takalar, Minggu (04/4/2021).
Dalam kegiatan patroli kali ini, unit Reskrim Polsek Galsel yang dipimpin Aipda Samsuddin kemudian menemukan aksi balapan liar sambil melakukan aktraksi standing di jalan umum poros Galesong.
Tak berselang lama , Personil polsek Galsel, mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Beat dgn Nopol : DD 3188. kami amankan di Mapolsek Galsel, yang diduga milik remaja yang melakukan atraksi balap liar.
Aipda Samsuddin selaku PS. Kanit Reskrim Polsek Galsel yang hadir di lokasi pengamanan Menerangkan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah dini Kepolisian di sektor Galesong Selatan untuk menghadirkan situasi Kamtibmas agar dapat berjalan aman dan kondusif diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan.
“Kami melakukan patroli disejumlah titik rawan terjadinya aksi balapan liar dan jambret, yang dapat menggangu situasi Kamtibmas ditengah-tengah masyarakat tidak nyaman,” ujar Aipda Samsuddin.
Selanjutnya, kata Samsuddin kami dari unit Reskrim membubarkan aksi balapan liar yang dilakukan sekelompok remaja tersebut dan mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Beat dengan Nopol : DD 3188. “Sepeda motor tersebut kami amankan di Mapolsek Galsel,” sambungya.
Balap liar sudah menjadi fenomena sosial tidak hanya di kota besar tetapi juga merambah kota-kota kecil. Balap liar justru menimbulkan pelanggaran hukum seperti judi, transaksi narkoba, minuman keras dan bahkan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Tindakan balap liar sendiri adalah pelanggaran hukum yang diatur Undang-Undang Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Upaya-upaya pihak Kepolisian untuk mencegah terjadinya aksi balap liar telah dilakukan seperti melakukan penanggulangan secara preventif seperti sosialisasi
ke komunitas, sekolah dan masyarakat.
Adapun yang menyebabkan remaja masuk kedalam dunia balap liar ada beberapa faktor diantaranya.
Tidak mempunyai seorang panutan dalam memahami nilai- nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.
Pengaruh lingkungan kehidupan social yang tidak baik seperti lingkungan yang dekat dengan arena balap.
Memiliki hobby bahkan potensi untuk menjadi pembalap namun bakatnya tidak bisa disalurkan karena minimnya dana yang dimiliki dan arena balap yang kurang memadai.
Balapan liar sendiri memiliki sisi negatif dan akibat bagi pelakunya, diantaranya.
Kematian
Pembalap sangat mudah kecelakaan karna mereka melaju dengan kecepatan tinggi, apabila ada kelalaian sedikit, yang terjadi adalah kecelakaan. Kecelakaan itupun relatif keras sehingga akibat nya adalah kematian.
Nilai Pendidikan
Nilai Pendidikan Rendah Balapan liar relatif selalu di lakukan di malam hari, ini menyebabkan para siswa tidak belajar. Nilai mereka pun rendah daripada siswa yang tidak mengikuti balapan liar.
Dijauhi lingkungan sosial
Kebanyakan siswa-siswa yang mengikuti balapan liar ialah siswa yang nakal, otomatis lingkungan sosial/ masyarakat menjauhi mereka karena rasa tidak senang.