Monday, February 17, 2025

Gelar Razia Balap Liar, Aparat Polres Bone Amankan Belasan Motor

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Keresahan masyarakat pengguna jalan dengan adanya kegiatan balap liar di seputaran kota Watampone di tindak lanjuti dengan kegiatan Cipta Kondisi oleh Polres Bone.

Personil Tim Bali Gabungan melakukan penindakan kegiatn Balapan Liar yg berlokasi di Jln. Jend. Ahmad Yani Watampone. Kegiatan di pimpin oleh Kabag Ops Kompol Erwin Surahman, Sabtu (1/2/20) malam.

“Dari hasil kegiatan ini kami telah mengamankan sebanyak 11 unit kendaraan Motor Roda 2 yang sedang melakukan kegiatan balap liar”, ungkap Kompol Erwin

Kami akan datakan dan lakukan penindakan terhadap mereka semua. Kami juga akan mencoba memberikan edukasi tentang bahaya melakukan balapan di lokasi padat lalu lintas, tegas Kabag Ops Polres Bone ini.

 

Kapolres Bone dikonfirmasi berkaitan dengan balap liar menyampaikan bahwa ; “Kami akan tetap secara rutin melakukan patroli untuk mencegah kegiatan Balap Liar ini. Kami juga akan melibatkan para orang tua mereka untuk sama sama menjaga jangan sampai anak anaknya terlibat dalam kegiatan balap liar”.

“Kedepan Polres Bone akan mencoba berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencoba memberi ruang bagi para pemuda untuk bisa menyalurkan hobby otomotif mereka. Ini sebenarnya sebuah potensi yang bagus untuk dikembangkan secara baik dengan penyiapan fasilitas infrastruktur yang bisa di manfaatkan oleh mereka. Harus ada solusi jangka pendek yang bisa di berikan untuk mereka seperti penunjukkan lokasi yang di anggap aman untuk mereka latihan. Tentunya di butuhkan ahli yang memahami untuk memyiapkan ini karena olah raga otomotif memiliki potensi bahaya yang sangat tinggi. Yang paling utama adalah mereka harus mempergunakan kelengkapan keamanan dalam melakukan kegiatan balap motor, jangan sampai juga tempat disiapkan tetapi tidak ada yang memberikan pengawasan dalam kegiatan tersebut sehingga sisi keselamatan justru terabaikan” tutup Kapolres Bone.

Balap liar sudah menjadi fenomena sosial tidak hanya di kota besar tetapi juga merambah kota-kota kecil. Balap liar justru menimbulkan pelanggaran hukum seperti judi, transaksi narkoba, minuman keras dan bahkan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Tindakan balap liar sendiri adalah pelanggaran hukum yang diatur Undang-Undang Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Upaya-upaya pihak Kepolisian untuk mencegah terjadinya aksi balap liar telah dilakukan seperti melakukan penanggulangan secara preventif seperti sosialisasi ke komunitas, sekolah dan masyarakat.

Adapun yang menyebabkan remaja masuk kedalam dunia balap liar ada beberapa faktor diantaranya.

  1. Tidak mempunyai seorang panutan dalam memahami nilai- nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.
  2. Pengaruh lingkungan kehidupan social yang tidak baik seperti lingkungan yang dekat dengan arena balap.
  3. Memiliki hobby bahkan potensi untuk menjadi pembalap namun bakatnya tidak bisa disalurkan karena minimnya dana yang dimiliki dan arena balap yang kurang memadai.

Balapan liar sendiri memiliki sisi negatif dan akibat bagi pelakunya, diantaranya.

Kematian

Pembalap sangat mudah kecelakaan karna mereka melaju dengan kecepatan tinggi, apabila ada kelalaian sedikit, yang terjadi adalah kecelakaan. Kecelakaan itupun relatif keras sehingga akibat nya adalah kematian.

Nilai Pendidikan

Nilai Pendidikan Rendah Balapan liar relatif selalu di lakukan di malam hari, ini menyebabkan para siswa tidak belajar. Nilai mereka pun rendah daripada siswa yang tidak mengikuti balapan liar.

Dijauhi lingkungan sosial

Kebanyakan siswa-siswa yang mengikuti balapan liar ialah siswa yang nakal, otomatis lingkungan sosial/ masyarakat menjauhi mereka karena rasa tidak senang.

Related Posts

1 of 1,450
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih