Rabu, Februari 19, 2025

Gelar Razia, Polres Gowa Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Ballo

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Satuan Narkoba Polres Gowa kembali berhasil mengamankan dan menyita sebanyak 80 liter miras jenis ballo, Senin (14/10). Puluhan liter ballo itu disita petugas saat melakukan operasi miras di Kecamatan Somba Opu, tepatnya di dua lokasi, yakni di Jl. Nuri Lingkungan Lambaselo Kelurahan Bonto-Bontoa dan Jl. Alternatif Kelurahan Pandang-Pandang.

Diungkapkan Kasat Narkoba Akp Maulud, operasi miras ini dilakukan sebagai wujud harkamtibmas, sekaligus untuk meminimalisir terjadinya aksi kriminalitas yang disebabkan oleh miras. “Operasi miras ini juga kita lakukan dalam rangka menciptakan kondusifitas wilayah menjelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang,” tambah Akp Maulud.

Kasat Narkoba Polres Gowa ini pun menegaskan bahwa pihaknya akan giat melakukan operasi miras ini diberbagai wilayah lainnya di Kabupaten Gowa. “Tentunya, selain miras, kita juga akan terus mengedepankan operasi terhadap penyalahgunaan Narkotika yang ada di Kabupaten Gowa,” ucapnya.

Adapun kedua pemilik miras tradisional jenis ballo tersebut yakni Per.SL (41) dan Lel.FT (49) kini telah diamankan di Polres Gowa untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.

Secara terpisah, Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi mengungkapkan apresiasinya kepada Satnarkoba Polres Gowa. “Saya harap, operasi ini dapat terus rutin dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menjaga kondusifitas wilayah Gowa agar tetap aman dan kondusif, khususnya menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden,” jelasnya.

Sudah banyak fakta dan penelitian yang tidak bisa dibantah kalau minuman keras alias miras memang “biang kejahatan (kriminalitas) dan mesin pembunuh”. Dan yang lebih membuat kita miris, banyak orang tak bersalah, tidak berdosa, bukan peminum alkohol tetapi harus meregang nyawa tetapi akibat dibunuh orang yang dalam pengaruh miras.

Ada puluhan ribu kasus miras. Tiap hari ada saja pemberitaan orang mabuk miras membunuh orang, memperkosa orang atau melakukan kejahatan kriminalitas lainnya.

Kalau dari sisi kesehatan sudah tidak usah diperdebatan lagi. WHO menyebutkan, mengonsumsi miras menyebabkan lebih dari 200 masalah kesehatan. Termasuk sirosis hati dan beberapa jenis kanker. Sementara US National Criminal Victimization Survey (1991) menemukan lebih dari ¼ kejahatan kekerasan terjadi di bawah pengaruh miras. Akibat miras memiliki pengaruh besar terhadap terjadinya pembunuhan.

Dalam Islam, miras atau khamar juga adalah hal yang terlarang. Allah Ta’ala berfirman,

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah rijsun termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. Al Ma-idah: 90-91)

Siksaan Akhirat bagi Pecandu Khamar

Pertama, pecandu khamar disamakan dengan para penyembah berhala.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Pecandu khamar seperti penyembah berhala.” (HR. Ibnu Majah, no. 3375. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini hasan)

Dalam Hasyiyah As-Sindi ‘ala Ibni Majah (6: 357), disebutkan bahwa Allah Ta’ala akan mengumpulkan peminum khamar dengan penyembah berhala karena Allah menyebutkan mereka satu dalam ayat ‘innamal khamaru wal maysiru …’ (surat Al-Maidah ayat 90). Begitu pula shalat keduanya tidak diterima. Orang kafir kalaulah ia shalat, shalatnya tidak diterima. Sama halnya dengan peminum khamar.

Kedua, pecandu khamar diancam tidak masuk surga

Dari Abu Ad-Darda’, ia berkata dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

“Pecandu khamar tidak akan masuk surga.” (HR. Ibnu Majah, no. 3376. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Khamar itu biang kerusakan, hal ini memang benar adanya. Para pemabuk biasa membuat kerusakan. Mereka buat keonaran, buat kekacauan, saling bertengkar dan saling benci. Bahkan mabuk bisa jadi biang maksiat lainnya seperti zina, bahkan pembunuhan. Khamar memang biang kerusakan atau induk berbagai macam kejahatan.

Related Posts

1 of 1,623
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih