Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Operasi pekat, Polsek Tamalanrea berhasil menggerebek tempat judi sabung ayam di Jalan Ir. Soetumi Gudang 55 Kec. Makassar Kota Makassar, Minggu (10/12/2018).
Berawal setelah pihak kepolisian mengetahui adanya judi sabung ayam di tempat tersebut, iapun segera melakukan penggerebekan.
Sebanyak 18 orang pelaku judi sabung ayam (tarung pisau / taji) berhasil diamankan.
Kapolsek Tamalanrea Kompol Syamsul Bakthiar mengungkapkan, kegiatan judi sabung ayam di tempat tersebut telah berlangsung sekira kurang lebih satu bulan setiap hari Minggu dari pukul 10.00 wita sampai dengan sore hari.
“Saat dilakukan pengerebekan di tempat tersebut juga ditemukan alat judi lainya berupa dadu serta alat timbang sabu serta shaset shabu,” ungkap Kompol Syamsul Bakthiar.
Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa 8 ekor bangkai ayam bekas judi sabung ayam, 4 pcs pisau taji ayam, 7 pcs tas atau tempat Ayam, 25 unit sepeda motor, alat perjudian berupa 3 buah dadu warna merah dan unit skil / alat timbang shabu beserta beberapa shaset kosong. (Humas Polrestabes Makassar)