Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Satnarkoba Polres Bulukumba meringkus empat pria tersangka pemakai sabu saat melakukan penggerebekan sebuah rumah di BTN Somba Kel. Caile Kec. Ujung Bulu Kab.Bulukumba, Senin (29/10/18).
Keempat orang terduga pemakai Sabu yakni RZ,(32) warga jln Adiguna Kel.caile, RH (23) warga BTN Somba 2 Kel Ceile, RF (25) warga BTN Somba 2 Kel Caile dan FZ (25) warga Jl M Noor Baru Kel. Ceile, Kec. Ujung Bulu Kab. Bulukumba.
Dalam penggerebekan tersebut Sat Narkoba Polres Bulukumba mengamankan barang bukti berupa 1 Sachet besar yang berisi shabu, 1 sachet kecil yang berisi shabu, 2 buah pirexs, 1 buah bong botol kaca kecil, 1 buah sendok pipet shabu, 3 buah Hp, 1 buah helm warna putih dan 3 bungkus sachet kosong.
“Penangkapan keempat tersangka tersebut dilakukan setelah Sat Narkoba Polres Bulukumba mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan sekumpulan pria di sebuah rumah di BTN Somba 2 yang diduga sering mereka gunakan sebagai tempat pesta Narkoba” Imbuh Kasat Narkoba Akp Aris Sumarsono, SH.
Menurut pengakuan RZ (32) bahwa barang bukti Shabu miliknya diperoleh dari seseorang yang sementara di tahan di salah satu Lapas yang terletak di Makassar, maka selanjutnya para tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Bulukumba guna dilakukan pengembangan dan diproses secara hukum. (Humas Polres Bulukumba)