Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polres Maros menyita puluhan sepeda motor dari ajang balapan liar di ruas jalan Pergudangan 88 atau tepatnya di Desa Pattene Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Minggu ( 12/5/19 ).
Polres Maros bersama Polsek Lau yang di Pimpin Kabag Ops Polres Maros Kompol Muh Jufri melakukan razia kendaraan berknalpot “bising” atau tidak standar. Dalam razia ini, Sebanyak 65 roda dua berhasil diamankan ke Mapolsek Lau Kemudian Dibawa ke Mapolres Maros. Kendaraan yang terjaring razia ini tidak dilengkapi STNK kendaraan masing-masing.
Kabag Ops mengatakan razia di lokasi balapan liar ini, atas dasar pengaduan dari tokoh agama dan masyarakat setempat. Pasalnya, balapan liar ini cukup meresahkan warga.
“Intensitas balapan liar semakin meningkat saat ramadhan, saat menjelang berbuka puasa dan setelah sholat Subuh. Kami merazia balapan liar karena warga resah,” kata masyarakat setempat.
Sikap tegas aparat kepolisian dalam menghentikan balapan liar ini, juga mendapatkan dukungan dari masyarakat.
“Kami mendukung Polres Maros, ketika mengamankan knalpot bising bagi pengendara,” ujar Rahman, masyarakat setempat. Menurutnya, tak sedikit perselisihan warga yang ditenggarai karena adanya pengendara yang menggunakan knalpot bising.
Pasalnya, saat balapan liar, suara bising menganggu warga sekitar apalagi di saat bulan Ramadhan ini. Bahkan, jalan juga sulit dilalui oleh pengendara lain karena ditutup untuk dijadikan area balapan liar.
“Saat balapan liar, ada saja yang kecelakaan,” ujar Msyarakat.
Balap liar sudah menjadi fenomena sosial tidak hanya di kota besar tetapi juga merambah kota-kota kecil. Balap liar justru menimbulkan pelanggaran hukum seperti judi, transaksi narkoba, minuman keras dan bahkan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Tindakan balap liar sendiri adalah pelanggaran hukum yang diatur Undang-Undang Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Upaya-upaya pihak Kepolisian untuk mencegah terjadinya aksi balap liar telah dilakukan seperti melakukan penanggulangan secara preventif seperti sosialisasi
ke komunitas, sekolah dan masyarakat.
Adapun yang menyebabkan remaja masuk kedalam dunia balap liar ada beberapa faktor diantaranya.
- Tidak mempunyai seorang panutan dalam memahami nilai- nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.
- Pengaruh lingkungan kehidupan social yang tidak baik seperti lingkungan yang dekat dengan arena balap.
- Memiliki hobby bahkan potensi untuk menjadi pembalap namun bakatnya tidak bisa disalurkan karena minimnya dana yang dimiliki dan arena balap yang kurang memadai.
Balapan liar sendiri memiliki sisi negatif dan akibat bagi pelakunya, diantaranya.
Kematian
Pembalap sangat mudah kecelakaan karna mereka melaju dengan kecepatan tinggi, apabila ada kelalaian sedikit, yang terjadi adalah kecelakaan. Kecelakaan itupun relatif keras sehingga akibat nya adalah kematian.
Nilai Pendidikan
Nilai Pendidikan Rendah Balapan liar relatif selalu di lakukan di malam hari, ini menyebabkan para siswa tidak belajar. Nilai mereka pun rendah daripada siswa yang tidak mengikuti balapan liar.
Dijauhi lingkungan sosial
Kebanyakan siswa-siswa yang mengikuti balapan liar ialah siswa yang nakal, otomatis lingkungan sosial/ masyarakat menjauhi mereka karena rasa tidak senang.