Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Jelang pelaksanaan Pesta Demokrasi yang jatuh pada tanggal 17 April 2019. Gabungan Personil Polres Sinjai bersama TNI Kodim 1424 Sinjai melaksanakan patroli malam hari, Jum’at malam (12/04/2019).
Patroli gabungan TNI- Polri ini bertujuan untuk mencegah berbagai bentuk kerawanan kamtibmas yang dimungkinkan terjadi jelang pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 utamanya pada kantor – kantor penyelenggara Pemilu maupun Gudang Logistiknya.
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Patroli Sat Sabhara Polres Sinjai Aipda Sapri Basri yang diikuti personil gabungan Polres Sinjai dan Kodim 1424 Sinjai dengan sasaran Kantor KPUD, Bawaslu, Gudang Logistik, kantor Bupati, Kantor DPRD dan objek-objek vital lainnya diwilayah kabupaten sinjai.
Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Sebpril Sesa, S.Ik menuturkan bahwa Patroli malam ini penting untuk menjaga stabilitas kamtibmas diwilayah hukum Polres Sinjai dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas yang berpotensi mengganggu jalannya tahapan Pemilu 2019, maka patroli sambang sangat efektif untuk mencegahnya.
Pada kegiatan tersebut petugas patroli memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada Petugas KPUD dan masyarakat yang ditemui dalam Patroli agar berhati-hati dan waspada terhadap setiap orang yang baru dikenali serta selalu memenjaga lingkungan dari orang – orang akan melakukan kejahatan.
“Tinggal beberapa hari lagi pesta demokrasi akan digelar, dengan upaya kita bekerja dengan ikhlas antisipasi gangguan kamtibmas agar tidak ada hal-hal yang dapat mempengaruhi jalannya tahapan Pemilu 17 April 2019 yang akan datang”. tuturnya
Patroli Gabungan TNI-POLRI ini dimulai pada pukul 09.00 wita dan berakhir pada pukul 01.00 wita dengan aman dan terkendali.
Patroli yang dilakukan oleh anggota Polri merupakan salah satu wujud meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, termasuk dalam memberikan rasa aman. Patroli yang dilakukan oleh Polri bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi berseragam di tengah-tengah masyarakat, pencegahan bertemunya faktor niat dan kesempatan yang memungkinkan timbulnya kriminalitas, pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Tujuan patroli juga agar memberikan rasa aman, perlindungan dan pengayoman masyarakat, diperolehnya informasi tentang kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas, serta pembatasan gerak provokator dan separatis di tengah-tengah masyarakat.
Adapun peranan patroli, antara lain, bahwa patroli merupakan tulang punggung Polri dalam upaya mencegah segala bentuk kejahatan/gangguan kamtibmas, sebagai sumber informasi bagi kesatuan, perwujudan kehadiran polri di tengah masyarakat, sarana untuk menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, dan mencerminkan kesiapsiagaan Polri di sepanjang waktu dalam upaya pemeliharaan dan menjamin kamtibmas.
Sebagaimana tugas pokok Kepolisian yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum dihadapkan dengan kondisi dan karakteristik masyarakat yang modern.
Namun penilaian masyarakat terhadap kinerja Polri yang hanya berdasarkan dengan pemberitaan TV, Koran maupun gejala tanpa mempertimbangkan kesulitan dan hambatan Polri dalam pelaksanaan tugas, terkadang menimbulkan stigma negatif, yang kemudian diekspresikan oleh sebagian masyarakat lewat sosial media (sosmed) yang berdampak makin buruknya citra Kepolisian.
Untuk menjawab semua keraguan tersebut, dapat dilakukan dengan menampilkan keseriusan dalam kerja, profesionalitas, akuntabel dan mendekatkan diri kepada masyarakat. Sehingga kehadiran anggota Polisi di tengah-tengah masyarakat, dapat betul betul dirasakan manfaatnya dalam rangka memberikan pengayoman kepada segenap masyarakat.
Istilah pengayom dalam konteks ini merupakan sebuah istilah yang bermakna perasaan tenang ketika adanya kehadiran Polisi. Jangan sampai justru kehadiran Kepolisian menimbulkan perasaan cemas, atau perasaan takut kepada masyarakat.
Arti kata patroli dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti perondaan. Salah satu pengemban tugas patroli adalah fungsi Sabhara yang terdiri dari unit Patroli Kota (Patko) maupun Patroli Sepeda Motor (Patmor). Kegiatan perondaan yang dilakukan unit Patroli dengan cara menyusuri jalan jalan, perkantoran, pusat keramaian dan seterusnya.
Penggunaan kendaraan Patroli baik mobil maupun sepeda motor, memang terasa sekali manfaatnya dari segi kecepatan. Dengan kendaraan tersebut anggota Polisi dapat dengan cepat tiba di lokasi kejadian atau dengan cepat dapat merespon panggilan permintaan bantuan dari masyarakat. Akan tetapi penggunaan kendaraan dapat membatasi ruang pertemuan antara masyarakat dengan Polisi itu sendiri, ketika anggota unit patroli terlalu lama berputar putar di dalam kendaran, maka kontak dengan masyarakat menjadi berkurang.