Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Operasi Keselamatan 2021 telah memasuki hari ketiga belas yang digelar Sat Lantas Polres Pinrang, Minggu (25/04/2021).
Seperti yang diketahui Operasi keselamatan intan ini digelar serentak di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Selatan selama dua pekan terhitung 12-25 April 2021.
Kasat Lantas Pinrang AKP Dharmawaty, SE, MM saat dikonfirmasi mengatakan Operasi Keselamatan Intan 2021 ini digelar untuk mensosialisasikan tentang Covid-19, imbauan tidak mudik dan peraturan lalu lintas.
“Operasi ini digelar di seluruh wilayah Polres, Polda Sulawesi Selatan dengan sasaran lebih kepada sosialisasi protokol kesehatan, imbauan mudik serta peraturan tentang lalulintas,” ungkapnya.
AKP Dharma mengakui memang tidak ada kendala dalam operasi ini, hanya masih terdapat masyarakat yang belum taat protokol kesehatan dan kelengkapan dalam berkendara.
Ia mengimbau agar masyarakat bisa lebih meningkat disiplin terhadap protokol kesehatan dan taat dalam berkendaraan.
“Saya juga mengimbau agar sedapat mungkin menunda mudik selama Bulan Ramadhan ini, khususnya dalam situasi yang masih diliputi Penyebaran covid-19,” jelasnya.
Ia juga mengatakan selalu terapkan pola hidup sehat dan selalu jaga kebersihan dan tak lupa bila berpergian kelengkapan dalam berkendara seperti SIM dan STNK serta helm harus melekat.
Pentingnya penyampaian pengetahuan berlalu lintas disamping guna membentuk karakter para para pengendara untuk tertib berlalu lintas juga berguna memupuk rasa disiplin serta kesadaran yang tinggi terhadap aturan hukum berlalu lintas agar mereka kelak dapat menjadi warga negara yang patuh hukum.
Sehingga dapat mengurangi jumlah angka kecelakaan lalu lintas yang tinggi saat ini dan pelanggaran pelanggaran lalu lintas yang masih di domimasi oleh para pelajar yang belum cukup umur.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memberikan amanat kepada semua pihak untuk ikut serta mematuhi lalu lintas ketika berkendara di area lintasan jalan publik. Namun hingga kini, pelaksanaan aturan yang sangat ideal tersebut bukan menghadapi masalah.
Justru faktanya antara apa yang seharusnya dilaksanakan (das sollen) dengan apa yang senyatanya sehari-hari (das sein) acapkali tidak berbanding lurus. Terbukti hingga saat ini masih banyak terjadi pelanggaran berlalu lintas di sana-sini.
Secara kebetulan atau tidak, pelaku pelanggaran ternyata tidak sedikit dari masyarakat yang berpendidikan. Pertanyaannya, kenapa hal ini terus terjadi? Bagaimana cara mengurangi atau mengatasinya?
Solusi untuk mengurangi pelanggaran atau banyaknya kecelakaan lalu lintas di jalan raya, tentunya selain perlu penindakan tegas bagi masyarakat yang melanggar ketentuan beralalu lintas, yang utama juga adalah memberikan pencegahan sedini mungkin. Salah satunya melalui sosialisasi atau penyuluhan tertib berlalu lintas bagi pelajar mulai tingkat TK, SD, SMP, SMA bahkan hingga mahasiswa Perguruan Tinggi.