Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polsek Biringkanaya mengamankan RD (25) Jalan Tallasa Pallangga Gowa, Kamis (28/2/19). RD diamankan lantaran melakukan pencurian di Rumah Sakit Umum Daerah Daya.
Menurut keterangan korban, bahwa ketika itu korban sementara istirahat di ruangan tunggu pasien, pelaku masuk dan melihat korban sementara tidur kemudian pelaku mengambil hp korban sementara dicas.
Namun aksi kejahatan pelaku dilihat oleh penjaga pasien yang lain dan kemudian korban dibangunkan oleh penjaga pasien dan melihat hpnya sudah tidak ada.
Usai mengambil hp korban, pelaku keluar dan pergi meninggalkan rumah sakit menggunakan mobil angkot pete-pete.
Diketahu identitas hp korban yang dicuri adalah merk Asus warna merah maron.
Pelaku pun dikejar oleh warga menggunakan sepeda motor dan berhasil diamankan di Polsek Biringkanaya.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex membenarkan, pelaku sementara diamankan di Polsek Biringkanaya dan sementara dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar)