Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polsek Biringkanaya mengamankan seorang lelaki yang hendak melakukan pencurian di halaman show room PT Haji Kalla, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 16, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya.
Tersangkanya seorang tukang ojek, yakni lelaki MA (25) diamankan di Polsek Biringkanaya, Jumat (05/10/18).
Meski tertangkap basah oleh security, tapi lelaki MA tetap mengelak dirinya hendak melakukan pencurian. Namun, ketika pihak Polsek Biringkanaya melakukan olah TKP, MA pun mengakui perbuatannya dan menceritakan mula kejadiannya.
“Tersangka sempat mengelak bahwa hendak melakukan pencurian, namun saat dilakukan pengembangan dan olah TKP, tersangka mengakui perbuatannya”, jelas AKP Diaritz.
Kapolsek Biringkanaya Kompol Nugraha Pamungkas, SIK melalui Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz Felle, SIK menerangkan, korban memanjat tembok belakang ATM, lalu masuk ke halaman show room dan melihat motor terparkir di samping pos security, sebelum melakukan kejahatannya pelaku mengintip dulu di kaca pos security.
“Setelah itu mengambil kunci motor yang ada tersimpan di laci bagasi depan lalu membuka sadel motor tersebut setelah itu kunci motor di masukkan ke lubang kunci kontak,” sambung AKP Diaritz.
Belum sempat membawa kabur motor tersebut, salah satu security menangkap basah aksi tersebut. MA pun langsung diamankan dan diserahkan ke Polsek Biringkanaya oleh security show room PT Haji Kalla.
Ketika motor MA diperiksa, ditemukan di bagasi motornya kunci model T dan beberapa kartu ATM dan 2 lembar STNK motor dan 2 unit HP.
Diketahui MA merupakan residivis kasus pencurian. Satu tahun yang lalu melakukan pencurian, ditangani dan ditahan di Polsek Wajo namun sudah menjalani hukuman akibat perbuatannya.
Bersama barang bukti sepeda motor, lelaki MA kini diamankan di Polsek Biringkanaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar)